News

RS Harus Perbaharui Status Akreditasi

Radar Bandung - 03/05/2019, 09:49 WIB
Oche Rahmat
Oche Rahmat
Tim Redaksi
RS Harus Perbaharui Status Akreditasi
BINCANG: Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandung, Mokhamad Cucu Zakaria sedang berbincang usai konferensi pers di Kantor Cabang Bandung, Jalan PH.H. Mustofa, Kota Bandung, Kamis (2/5/2019). (foto: ASEP RAHMAT/ RADAR BANDUNG)

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – BPJS Kesehatan kembali ingatkan sejumlah rumah sakit untuk memperbarui status akreditasi. Hal itu menjadi syarat wajib untuk memastikan peserta JKN-KIS mendapat pelayanan kesehatan sesuai standar yang ditetapkan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandung, Mokhamad Cucu Zakaria mengatakan, akreditasi merupakan bentuk perlindungan pemerintah dalam memenuhi hak setiap warga negara agar mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan bermutu oleh fasilitas pelayanan kesehatan.

“Akreditasi ini tidak hanya melindungi peserta, tapi juga melindungi tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit itu sendiri,” ujar Cucu usai konferensi pers di Kantor Cabang Bandung, Jalan PH.H. Mustofa, Kota Bandung,
Kamis (2/5/2019).

Cucu menjelaskan, akreditasi sebagai persyaratan bagi rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan seharusnya diberlakukan sejak awal tahun 2014 seiring dengan pelaksanaan Program JKN-KIS. Namun memperhatikan kesiapan rumah sakit, ketentuan ini diperpanjang hingga 1 Januari 2019 sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 99 Tahun 2015 tentang perubahan PMK 71 Tahun 2013 Pasal 41 ayat (3).

“Kita sudah mengingatkan rumah sakit untuk mengurus akreditasi. Awal tahun lalu, pemerintah sudah memberi kesempatan kepada yang belum melaksanakan akreditasi untuk melakukan pembenahan dan perbaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” paparnya.

Selain itu, sambung Cucu, pemerintah juga telah memberikan surat rekomendasi kepada sejumlah rumah sakit mitra BPJS Kesehatan yang belum terakreditasi agar segera diselesaikan paling lambat 30 Juni 2019 sudah sudah terakreditasi.

“Kemudian pada 11 Februari 2019, Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes juga sudah mengirimkan pemberitahuan bagi rumah sakit agar segera terakreditasi,” tambah Cucu.

Kata Cucu, fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan wajib memperbarui kontraknya setiap tahun. Hakikat dari kontrak adalah semangat mutual benefit. Di BPJS Kesehatan Cabang Bandung sendiri terdapat 5 FKRTL. Sedangkan FKRTL lainnya harus segera melakukan pembaharuan akreditasi sebelum habis masa berlakunya. “Kami berharap rumah sakit bisa memanfaatkan toleransi yang sudah diberikan pemerintah tersebut,” tegasnya.

Cucu menyebut, khusus di wilayah kerja Kantor Cabang Bandung FKRTL yang Kerja Sama adalah sebanyak 40 FKRTL, terdiri dari 30 RS dan 10 KU. Pada Desember 2018, terdapat 5 RS dengan rekomendasi Kemenkes sampai dengan 30 Juni 2019.

“Saat ini terdapat 1 RS yang sudahhabis masa berlaku akreditasinya (RS Advent), sehingga per 1 Mei 2019 untuk sementara belum dapat memberikan pelayanan kepada peserta JKN-KIS sampai dengan hasil survey akreditasi KARS keluar,” pungkasnya.

(arh)


Terkait Kota Bandung
Disnaker Kota Bandung Pastikan Program Padat Karya Bandung Tepat Sasaran
Kota Bandung
Disnaker Kota Bandung Pastikan Program Padat Karya Bandung Tepat Sasaran

  RADARBANDUNG.id – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kembali menggulirkan program padat karya yang menyasar masyarakat kurang mampu. Selain sebagai upaya mendorong pemulihan ekonomi, program ini juga sekaligus menjaga kebersihan lingkungan. Camat Astanaanyar, Amin Jarkasih, menjelaskan bahwa program padat karya menjadi solusi sementara di tengah tantangan ekonomi yang dihadapi warga. “Sekarang ini […]

Pelantikan Pejabat Baru, Bandung Fokus Tangani Sampah, Kemacetan, hingga Pernikahan Dini
Kota Bandung
Pelantikan Pejabat Baru, Bandung Fokus Tangani Sampah, Kemacetan, hingga Pernikahan Dini

Pemerintah Kota Bandung resmi melantik sejumlah pejabat baru, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan memimpin langsung proses pelantikan tersebut dan menegaskan para pejabat yang dilantik hari ini akan langsung bekerja menangani berbagai isu strategis di Kota Bandung.

Slowpitch Dorong Kebugaran, Bandung Buka Peluang Investasi Olahraga
Kota Bandung
Slowpitch Dorong Kebugaran, Bandung Buka Peluang Investasi Olahraga

Pentingnya pendekatan inklusif dalam pengembangan olahraga masyarakat. Dengan menyatukan visi antara komunitas, pemerintah, dan sektor swasta, diharapkan fasilitas olahraga bisa menjadi ruang publik yang aktif, produktif, dan mampu memberikan dampak sosial dan ekonomi secara berkelanjutan.

Bandung Perkuat Pengelolaan Sampah Modern di Enam Titik Strategis
Kota Bandung
Bandung Perkuat Pengelolaan Sampah Modern di Enam Titik Strategis

Kawasan Situsaeur dan Holis telah lebih dulu menjalankan pengolahan melalui fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) hasil kerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Fasilitas ini mampu menangani hingga 65 ton sampah setiap harinya, mengubahnya menjadi bahan bakar alternatif untuk kebutuhan industri.

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.