RADARBANDUNG.id, CIMAHI – Proses rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Kota Cimahi terkendala lambatnya pleno di PPK Kecamatan Cimahi Selatan.
Hingga dibukanya rapat pleno, Senin (6/5/2019) sekitar pukul 09.30, di Gedung Vidya Chandra, Jalan Sangkuriang, baru ada kotak suara dari PPK Cimahi Tengah dan PPK Cimahi Utara.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi, Mochamad Irman mengakui, rekapitulasi surat suara di PPK Cimahi Selatan memang belum selesai. Pihaknya mengultimatum kotak suara harus masuk ke gedung rapat pleno tingkat kota hari ini juga.
“Kita akan tunggu sampai sore bahkan malam, asal tidak lewat hari Senin ini. Memang ada sedikit keterlambatan, targetnya kan hari Minggu (5/5/2019) kemarin selesai, tapi melenceng,” kata Irman saat ditemui disela-sela pelaksanaan rapat pleno.
Irman mengatakan, pelaksanaan rapat pleno pemilu kali ini tetap bisa dilaksanakan meskipun terlambat masuknya kotak suara PPK Kecamatan Cimahi Selatan, berdasarkan surat edaran dari KPU RI.
“Rekap ini tetap bisa dilakukan. Ada surat dari KPU RI mengenai perpanjangan waktu rekapitulasi. Apabila rekap tingkat PPK tak dapat diselesaikan sesuai tahapan, PPK tetap melanjutkan rekap paling lambat saat rekap di tingkat kota berakhir,” katanya.
Sambil menunggu rekapitulasi PPK Cimahi Selatan, rapat pleno tetap dilanjutkan untuk PPK Cimahi Utara dan PPK Cimahi Selatan. Jika kedua PPK itu sudah selesai sementara rekap di PPK Cimahi Selatan belum tuntas, maka pleno akan diskors terlebih dulu.
“Hari ini harus selesai. Info sedang diselesaikan. Hari ini tetap melaksanakan yang sudah selesai, utara dan tengah,” tegasnya.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi, Jusapuandy mengakui meski sudah mengetahui adanya surat edaran itu, pihaknya belum menerima informasi resmi dari KPU Kota Cimahi soal perpanjangan waktu rekapitulasi.
Pihaknya pun meminta kepastian kapan rekap di PPK Cimahi Selatan itu selesai sebab KPU dinilai tidak melakukan komunikasi secara kontinu dengan Bawaslu.
“Kita ingin meminta kepastian bagaimana kondisi pleno di PPK Cimahi Selatan. Karena Bawaslu sendiri tidak pernah dapat masukan dari KPU, komunikasinya tidak berjalan dengan baik,” tegasnya.
Pihaknya menegaskan agar proses rekapitulasi tingkat kota mesti diselesaikan hari ini juga sekalipun harus sampai larut malam.
“Tidak bisa ditunda-tunda dan lewat dari hari ini. Sekarang juga harus selesai,” tandasnya.