News

LSM Pendekar Geruduk Dinas Pertanian

Radar Bandung - 08/05/2019, 10:56 WIB
OR
Oche Rahmat
Tim Redaksi
UNRAS : Aksi unras LSM Pendekar di kantor Dinas Pertanian Subang, Selasa (7/5/2019). (foto: M.ANWAR/RADAR BANDUNG)

RADARBANDUNG.id, SUBANG- Puluhan masyarakat yang tergabung dalam LSM Pendekar melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Subang, di jalan KS Tubun, Selasa (7/5/2019).

Dalam aksinya mereka menuding Dinas Pertanian Subang diduga telah melakukan pelanggaran mulai dari kongkalingkong dengan CV Grafindo Surya Mandiri,kasus kacang kedelai dan pengadaan traktor.

“Sudah banyak permainan dilakukan oleh Dinas Pertanian. Apalagi permainan dengan CV Grafindo Surya Maniri. Saya Wahyudin, Ketua LSM Pendekar mempertanyakan, kenapa CV Grafindo bisa mendapatkan rekomendasi untuk operasional pengadaan tanah merah ke Patimban,” kata Ketua LSM Pendekar Wahyudin, dalam orasinya.

Pihaknya mempertanyakan kenapa Dinas Pertanian bisa memberikan rekomendasi kepada perusahaan dengan izin pertambangan untuk menyuplai tanah merah ke Patimban.

“Sudah kita cek, ternyata perusahan itu legalitasnya tidak jelas. Ini Dinas Pertanian kenapa memberikan rekomendasi ?,”  katanya.

Wahyudin mengatakan, dalam dokumen perizinan, CV Garfindo mendapat rekomendasi untuk percetakan sawah, namun pada kenyataannya perusahaan tersebut menjalankan usaha pertambangan.

“Rekomendasinya membuat percetakan sawah, ternyata di lapangan izin pertambangan. Makannya saya ingin tahu apakah benar-benar percetakan sawah atau pertambangan?” katanya.

Dalam aksi tersebut massa LSM Pendekar diterima oleh Kasi Pembiayaan Dinas Pertanian Subang Hendra Mulyawan.

Dalam kesempatan itu, Hendra mengatakan bahwa pihak dinas memang telah memberi rekomendasi perusahaan tersebut untuk melakukan percetakan sawah.

“Kronologisnya ada perusahaan yang mengajukan izin percetakan sawah Kemudian kita memberikan rekomendasi apa yang harus dipersiapkan untuk cetak sawah. Semua persyaratan yang ada sudah lengkap, maka dari itu kita berikan rekomendasi,” katanya.

Izin cetak sawah seluas 20 hektar untuk CV Grafindo tersebut dikeluarkan karena dinas berupaya untuk mendukung program pemerintah pusat.

“Iya, karena mau mengajukan izin cetak sawah, kami digenjot oleh presiden untuk mendukung program pemerintah. Maka dari itu, setelah dicek persyaratannya lengkap, kami keluarkan rekomendasi itu,” katanya.

Dari pantuan, selama berjalannya aksi unjuk rasa mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kota Kompal Iwan Setiawan.

(anr)