News

DPRD Jawa Barat Pelototi PPDB 2019

Radar Bandung - 18/06/2019, 12:11 WIB
Oche Rahmat
Oche Rahmat
Tim Redaksi
DPRD Jawa Barat Pelototi PPDB 2019
ANTRE: Antrean orang tua siswa saat Pendaftaran Penerimaan Didik Baru (PPDB) 2019 tingkat SMA-SMK di SMAN 2 Bandung, Kota Bandung, Senin (17/6/2019). Pada hari pertama pembukaan PPDB 2019 di SMAN 2 Bandung, antusias orang tua siswa untuk mendaftar membeludak. Foto: TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Komisi V DPRD Jawa Barat akan memantau pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019. Pasalnya, ada aturan yang berbeda dari PPDB 2019 dibandingkan tahun sebelumnya.

Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru SMA, SMK dan SLB di Jabar, salah satu jalurnya yakni zonasi memiliki kuota paling besar yakni 90 persen.

Di mana jalur ini memprioritaskan jarak terdekat dari domisili ke sekolah dengan seleksi berbasis jarak (75 persen). Didalamnya sudah termasuk keluarga ekonomi tidak mampu (KETM) 20 persen dan kombinasi jarak serta prestasi akademik (15 persen).

“Intinya kami ingin membuat sesuatu yang terbaik dalam PPDB 2019,” kata Ketua Komisi V DPRD Jabar, Syamsul Bachri di Bandung, Senin (17/6/2019).

Disinggung terkait sekolah yang berada di lingkungan pemerintahan dan jauh dari permukiman, pihaknya akan melakukan evaluasi setelah pelaksanaan PPDB usai. Pasalnya, Pergub 16/2019 merujuk pada Permendikbud No. 51 Tahun 2018 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA, SMK serta Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan & Kebudayaan dengan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2019 dan Nomor 420/2973/Sj tentang pelaksanaan PPDB.

“Kita lihat sekarang, kaya apa persoalan yang timbul akibat itu. Apa yang kita lakukan di Jawa Barat copy paste dari aturan yang ada di Mendikbud,” jelas Syamsul.

Menurut Syamsul, aturan yang baru diterapkan terkadang ketika pelaksanaan di lapangan akan menemukan masalah. Maka dari itu, pihaknya siap melaksanakan evaluasi setelah PPDB usai.

Dia berharap, semua yang terlibat dalam PPDB 2019 bisa mengikuti serta menghargai aturan yang sudah ditetapkan.

“Kalau ada hal-hal yang bersifat krusial, kemudian menimbulkan konflik, maka kita coba akan lakukan regulasi kembali aturannya,” pungkasnya.

(arh/gan/rmol)


Terkait Kota Bandung
Disnaker Kota Bandung Pastikan Program Padat Karya Bandung Tepat Sasaran
Kota Bandung
Disnaker Kota Bandung Pastikan Program Padat Karya Bandung Tepat Sasaran

  RADARBANDUNG.id – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kembali menggulirkan program padat karya yang menyasar masyarakat kurang mampu. Selain sebagai upaya mendorong pemulihan ekonomi, program ini juga sekaligus menjaga kebersihan lingkungan. Camat Astanaanyar, Amin Jarkasih, menjelaskan bahwa program padat karya menjadi solusi sementara di tengah tantangan ekonomi yang dihadapi warga. “Sekarang ini […]

Pelantikan Pejabat Baru, Bandung Fokus Tangani Sampah, Kemacetan, hingga Pernikahan Dini
Kota Bandung
Pelantikan Pejabat Baru, Bandung Fokus Tangani Sampah, Kemacetan, hingga Pernikahan Dini

Pemerintah Kota Bandung resmi melantik sejumlah pejabat baru, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan memimpin langsung proses pelantikan tersebut dan menegaskan para pejabat yang dilantik hari ini akan langsung bekerja menangani berbagai isu strategis di Kota Bandung.

Slowpitch Dorong Kebugaran, Bandung Buka Peluang Investasi Olahraga
Kota Bandung
Slowpitch Dorong Kebugaran, Bandung Buka Peluang Investasi Olahraga

Pentingnya pendekatan inklusif dalam pengembangan olahraga masyarakat. Dengan menyatukan visi antara komunitas, pemerintah, dan sektor swasta, diharapkan fasilitas olahraga bisa menjadi ruang publik yang aktif, produktif, dan mampu memberikan dampak sosial dan ekonomi secara berkelanjutan.

Bandung Perkuat Pengelolaan Sampah Modern di Enam Titik Strategis
Kota Bandung
Bandung Perkuat Pengelolaan Sampah Modern di Enam Titik Strategis

Kawasan Situsaeur dan Holis telah lebih dulu menjalankan pengolahan melalui fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) hasil kerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Fasilitas ini mampu menangani hingga 65 ton sampah setiap harinya, mengubahnya menjadi bahan bakar alternatif untuk kebutuhan industri.

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.