News

Aset Stadion Sangkuriang Rp97 Miliar

Radar Bandung - 19/06/2019, 13:14 WIB
Oche Rahmat
Oche Rahmat
Tim Redaksi
Aset Stadion Sangkuriang Rp97 Miliar
ILUSTRASI : Warga bermain sepak bola di Stadion Sangkuriang, beberapa waktu lalu (foto: TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG)

RADARBANDUNG.id, CIMAHI – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi resmi merilis nilai aset terbaru Gor dan Stadion Sangkuriang. Berdasarkan hasil penghitungan tim appraisal, nilainya mencapai Rp97.022 200.000.

Kepala BPKAD Kota Cimahi,  Achmad Nuryana mengatakan, penghitungan nilai aset Gor dan Staidon Sangkuriang itu dilakukan pihak ketiga atau tim appraisal Desember 2019.

“Penghitungannya itu bulan Desember 2019, dengan nilai asetnya mencapai Rp 97 miliar lebih,” kata Achmad saat ditemui di Pemkot Cimahi, Jalan Rd. Hardjakusumah, Selasa (18/6/2019).

Nilai aset stadion bersejarah itu melonjak dratis dibandingkan beberapa tahun lalu. Tepatnya sebelum pengelolaan Gor dan Stadion Sangkuriang diserahkan kepada Perusahaan Daerah Jati Mandiri (PDJM) melalui Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi Nomor 12 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal.

Peningkatan nilai aset Gor dan Stadion Sangkuriang itu dinilai wajar mengingkat harga jual tanah yang juga turut mengalami kenaikan. “Kalau dulu, sebelum asetnya diserahkan ke PDJM itu sekitar Rp 14 miliar,” terangnya.

Sekarang, lanjut Achmad, pengeolaan Gor dan Stadion Sangkuriang secara resmi pengelolaannya sudah kembali ke Pemerintah Kota Cimahi. Pasalnya, revisi Perda tentang Penyertaan Modalnya sudah selesai.

Sebelum aset Gor dan Stadion dikembalikan dari Pemkot Cimahi, kata Achmad, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI perihal kekosongan Direktur PDJM. Hasilnya, jika Perda revisinya sudah selesai, aset tetap bisa dikembalikan meski tanpai Direktur PDJM.

“Udah kembali lagi karena Perda-nya sudah ada, sudah keluar. Kalau Perda sudah keluar, ya sudah bisa diambil alih,” jelasnya.

Dikatakannya, Wali Kota Cimahi sebagai pemegang kekuasaan tertinggi aset dan keuangan sudah menyerahkan aset puluhan miliar itu kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi.

“Nanti akan dikembalikan ke SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) pengeolanya. Seperti Stadion Sangkueiang ke Disbudparpora,” ungkapnya.

(net/gat)


Terkait Cimahi
Pemkot Cimahi Berkomitmen Hadirkan Layanan Publik Ramah Penyandang Disabilitas
Cimahi
Pemkot Cimahi Berkomitmen Hadirkan Layanan Publik Ramah Penyandang Disabilitas

RADARBNDUNG.id- Pemkot Cimahi melaksanakan Rapat Koordinasi Bidang Sosial Tingkat Kota Cimahi Tahun 2025 terkait pelayanan publik bagi penyandang disabilitas yang digelar di Ballroom Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi, Rabu (25/6/2025). Rapat koordinasi ini merupakan kegiatan perdana di tingkat Kota Cimahi, bahkan di Jawa Barat yang secara khusus mengangkat advokasi pentingnya penggunaan bahasa isyarat dalam […]

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Cimahi Imbau Hindari Calo
Cimahi
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Cimahi Imbau Hindari Calo

RADARBANDUNG.id- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK mengingatkan kepada peserta agar mewaspadai calo atau jasa pencairan terutama dalam pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) khususnya di wilayah Kota Cimahi dan Bandung Barat. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cimahi, Boby Foriawan menghimbau kepada seluruh peserta agar dalam pengajuan klaim dilakukan melalui kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan, tidak […]

Padahal Tinggal Wisuda, Mahasiswa di Kota Bandung Penjual Ganja Diringkus Sat Res Narkoba Polres Cimahi
Cimahi
Padahal Tinggal Wisuda, Mahasiswa di Kota Bandung Penjual Ganja Diringkus Sat Res Narkoba Polres Cimahi

RADARBANDUNG.id- Jajaran Sat Res Narkoba Polres Cimahi mengamankan seorang mahasiswa di Kota Bandung asal Kota Cimahi lantaran terjerat kasus tindak pidana narkoba. Tersangka berisial MRP tersebut diringkus pada Sabtu (14/6/2025) lalu usai terbukti terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Kapolres Cimahi, AKBP Niko Nurallah Adi Putra menjelaskan, tersangka MRP diamankan Sat Res Narkoba […]

Jelang HUT Bhayangkara ke 79, Polres Cimahi Ungkap 28 Kasus Tindak Pidana Narkoba
Cimahi
Jelang HUT Bhayangkara ke 79, Polres Cimahi Ungkap 28 Kasus Tindak Pidana Narkoba

RADARBANDUNG.id- Sebanyak 28 tindak pidana narkoba berhasil diungkap jajaran Sat Resnarkoba Polres Cimahi sejak 26 Mei 2025 hingga 20 Juni 2025. Setidaknya 31 tersangka berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti yang disita. Dari pengungkapan kasus tindak pidana narkoba ini, untuk kasus asus shabu sebanyak 8 dengan 9 orang tersangka dan kasus ganja sebanyak 4 kasus […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.