News

Polsek Bandung Kulon Ciduk Pelaku Penjambretan

Radar Bandung - 19/06/2019, 11:10 WIB
Oche Rahmat
Oche Rahmat
Tim Redaksi
Polsek Bandung Kulon Ciduk Pelaku Penjambretan
(ILUSTRASI)

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Unit Reserse Polsek Bandung Kulon ciduk seorang pria di Jalan Cijerah, Kota Bandung, Selasa (18/6/2019). Pria yang diketahui bernama Ipan ini ditangkap karena melakukan penjambretan.

“Yang bersangkutan kami tetapkan sebagai tersangka dengan kasus pencurian dengan kekerasan. Saat ini ditahan di Mapolsek Bandung Kulon,” ujar Kapolsek Bandung Kulon, Kompol Dewo melalui Kanit Reserse AKP Asep Wahidin saat dihubungi.

Menurutnya, sebelum kejadian, Ipan terlihat tengah mengintai gerak-gerik korban berinisial RA, seorang warga Jawa Tengah yang baru pulang dari tempat kerjanya, PT Kahatex. Ketika itu, RA sedang menunggu pengemudi ojek daring.

“Saat menunggu driver ojek daring, tersangka menghampiri korban menggunakan sepeda motornya dan berpura-pura menanyakan sesuatu,” katanya

Setelah itu, tiba-tiba tersangka Ipan merebut ponsel korban dan melarikan diri menggunakan motor. Spontan, korban berteriak meminta tolong. Teriakan RA didengar warga yang segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bandung Kulon. Setelah itu, Kanit Reskrim beserta timnya mengejar pelaku.

“Saat kejadian anggota kami sedang piket. Tim dipimpin Kanit Reskrim mengejar pelaku dan berhasil ditangkap berikut barang bukti hasil curian,” kata dia.

Setelah diringkus, polisi menyita satu unit ponsel Samsung J Prime dan satu sepeda motor milik tersangka.

(arh/net)


Terkait Kota Bandung
location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.