RADARBANDUNG.id, KIEV – Perlindungan perempuan Indonesia yang tertuang pada UU KDRT,UU PA,UU anti Pornografi dan Penghapusan kekerasan sexual menjadi perhatian masyarakat dunia. Pasalnya,pada beberapa negara termasuk Ukraina sendiri belum ada. Hal tersebut karena negaranya baru merdeka,tetapi kerjasama antar perempuan dalam berbagai komunitas sangat baik karena memiliki tekad yang kuat untuk maju bersama.
Hal tersebut diungkapkan ketua Umum KOWANI DR.Ir.Giwo Rubianto Wiyogo,Mpd seusai menghadiri undangan khusus Dewan Perempuan Internasional pusat Eropa dan Nasional Ukraina dalam sidang umum yang berlangsung 19 – 23 Mei di Kota Kiev dan Chernihiv Ukraina.
Kepada media, salah satu Vice President dari International Council of Woman (ICW) ini mengatakan ,sidang umum tersebut membahas/mengadopsi resolusi hasil sidang umum ke-35 dari Dewan Perempuan Internasional yang berada di bawah naungan PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa).
“Di sini merupakan kesempatan bagi para Delegasi Eropa dari organisasi ECICW untuk mengingat bahwa, terlepas dari siksaan yang diciptakan oleh perang dan revolusi, perempuan harus bertahan hidup, untuk diorganisir untuk memperbaiki kerusakan yang dapat diciptakan oleh konflik, dan demi kebaikan masyarakat dan keluarga,” ungkapnya.
Lebih jauh Giwo memaparkan, kegiatan Majelis Umum termasuk konferensi ilmiah-praktis dengan partisipasi internasional bertemakan “Kepribadian pro-sosial dalam dimensi gender: Aspek teoritis-metodologis dan terapan”.
Tak hanya itu, konferensi tersebut juga membahas perjalanan panjang dan intensif yang dilalui oleh para tenaga kerja perempuan Ukraina serta apa saja pencapaiannya yang terjadi melalui gejolak politik selama abad terakhir.
Pertemuan tersebut selain pemilihan dari board members EC ICW ( European conference of international council of woman) juga memperingati 100 tahun perjuangan pergerakan perempuan dari NCW of Ukraine, (Kowaninya Ukraina).
Juga membahas tentang permasalahan yang dihadapi oleh perempuan Ukraina, dimana setelah revolusi dan kemerdekaan mereka hidup penuh perjuangan untuk menghidupi keluarga nya , dan anak anak nya yang ditinggalkan oleh suaminya karena korban peperangan.
Dan mereka juga tidak paham dengan hak perlindungannya sebagai perempuan, negaranya juga belum paham tentang perspectif kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan di Indonesia, jauh lebih maju, karena seperti perundang-undangan yang melindungi perempuan sudah banyak di goal kan
Pembahasan dalam seminar , tentang kekerasan m perbudakan terhadap perempuan , ada juga anak perempuan yang dinikahkan usia muda dengan orang yang berduit.