News

Kawat Benang Layangan Ganggu Pasokan Listrik

Radar Bandung - 28/06/2019, 11:01 WIB
Oche Rahmat
Oche Rahmat
Tim Redaksi
Kawat Benang Layangan Ganggu Pasokan Listrik
ILUSTRASI

RADARBANDUNG.id, CIMAHI – Memasuki musim kemarau dan kencangnya angin berhembus, membuat PLN mewaspadai potensi gangguan jaringan akibat layang-layang.

Gangguan jaringan listrik akibat layang-layang kerap terjadi ketika kemarau. Sebab kebanyakan masyarakat bermain layang-layang di area pemukiman dekat tiang listrik.

“Sangat diantisipasi, karena sebulan belakangan khusus untuk wilayah Cimahi Selatan ada kurang lebih 5 kali kejadian padam listrik karena layang-layang,” ungkap Supervisor PLN UP3 Cimahi Wilayah Cimahi Selatan, Ilyas.

Benang gelasan yang biasanya ditambah dengan kawat di bagian ujungnya, lalu tersangkut di kabel listrik bisa menyebabkan ledakan di trafo gardu PLN.

“Biasanya trafo langsung meledak, atau ada kerusakan bagian lain. Kalau sudah begitu resiko buat masyarakat jadi terkena imbasnya,” ujarnya.

Selain kerusakan pada saluran distribusi, kerugian lain akibat padamnya listrik oleh gangguan layang-layang yakni energi yang tidak tersalurkan kepada pelanggan.

“Kalau padam jadi daya yang mesti dialirkan dan terjual itu kan jadi tersimpan. Kalau sudah begitu secara materi PLN juga rugi. Belum lagi penggantian peralatan yang meledak,” tegasnya.

Setiap terjadi ledakan, proses perbaikan membutuhkan waktu setidaknya satu jam. Termasuk dengan mematikan aliran daya dari gardu induk ke gardu penyuplai listrik ke permukiman.

“Biasanya paling cepat 45 menit sampai 1 jam. Tapi kan masyarakat tidak mau menunggu selama itu. Kadang mereka marah-marah ke petugas karena mematikan listrik, padahal kan padam itu karena gangguan,” jelasnya.

Untuk menyampaikan bahaya bermain layang-layang menggunakan kawat di dekat jaringan listrik, pihaknya melakukan sosialisasi dengan menyebar brosur.

“Tentu sosialisasi dilakukan, mulai dari brosur sampai memanfaatkan media sosial. Kami minta masyarakat terutama orangtua melarang anak-anaknya bermain layang-layang di permukiman, lebih baik di lapang terbuka,” tandasnya.

(dan)


Terkait Cimahi
Pemkot Cimahi Berkomitmen Hadirkan Layanan Publik Ramah Penyandang Disabilitas
Cimahi
Pemkot Cimahi Berkomitmen Hadirkan Layanan Publik Ramah Penyandang Disabilitas

RADARBNDUNG.id- Pemkot Cimahi melaksanakan Rapat Koordinasi Bidang Sosial Tingkat Kota Cimahi Tahun 2025 terkait pelayanan publik bagi penyandang disabilitas yang digelar di Ballroom Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi, Rabu (25/6/2025). Rapat koordinasi ini merupakan kegiatan perdana di tingkat Kota Cimahi, bahkan di Jawa Barat yang secara khusus mengangkat advokasi pentingnya penggunaan bahasa isyarat dalam […]

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Cimahi Imbau Hindari Calo
Cimahi
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Cimahi Imbau Hindari Calo

RADARBANDUNG.id- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK mengingatkan kepada peserta agar mewaspadai calo atau jasa pencairan terutama dalam pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) khususnya di wilayah Kota Cimahi dan Bandung Barat. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cimahi, Boby Foriawan menghimbau kepada seluruh peserta agar dalam pengajuan klaim dilakukan melalui kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan, tidak […]

Padahal Tinggal Wisuda, Mahasiswa di Kota Bandung Penjual Ganja Diringkus Sat Res Narkoba Polres Cimahi
Cimahi
Padahal Tinggal Wisuda, Mahasiswa di Kota Bandung Penjual Ganja Diringkus Sat Res Narkoba Polres Cimahi

RADARBANDUNG.id- Jajaran Sat Res Narkoba Polres Cimahi mengamankan seorang mahasiswa di Kota Bandung asal Kota Cimahi lantaran terjerat kasus tindak pidana narkoba. Tersangka berisial MRP tersebut diringkus pada Sabtu (14/6/2025) lalu usai terbukti terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Kapolres Cimahi, AKBP Niko Nurallah Adi Putra menjelaskan, tersangka MRP diamankan Sat Res Narkoba […]

Jelang HUT Bhayangkara ke 79, Polres Cimahi Ungkap 28 Kasus Tindak Pidana Narkoba
Cimahi
Jelang HUT Bhayangkara ke 79, Polres Cimahi Ungkap 28 Kasus Tindak Pidana Narkoba

RADARBANDUNG.id- Sebanyak 28 tindak pidana narkoba berhasil diungkap jajaran Sat Resnarkoba Polres Cimahi sejak 26 Mei 2025 hingga 20 Juni 2025. Setidaknya 31 tersangka berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti yang disita. Dari pengungkapan kasus tindak pidana narkoba ini, untuk kasus asus shabu sebanyak 8 dengan 9 orang tersangka dan kasus ganja sebanyak 4 kasus […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.