RADARBANDUNG.id, BATUJAJAR – Masalah lingkungan sering kali menjadi hal yang dikeluhkan masyarakat. Pasalnya, hal tersebut kerap menjadi bahaya bagi kesehatan dan keselamatan warga dan tempat tinggal warga. Oleh karena itu dibentuklah suatu peraturan perundang-undangan tentang lingkungan hidup.
Peraturan yang disertai sanksi bagi yang melanggarnya, akan tetap menjadi wacana bila kesadaran akan kebersihan lingkungan tidak timbul dalam diri masing-masing setiap orang.
Seperti masalah lingkungan di Desa Pataruman, Cipatik, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Disana terdapat saluran irigasi yang mengalir dari Soreang ke Cihampelas. Kondisi saluran irigasi tersebut airnya tidak mengalir, lumpur yang mengendap, dan sampah-sampah yang menumpuk.
Kemungkinan air tersebut tidak mengalir dikarenakan musim kemarau akhir-akhir ini. Sedangkan sampah yang menumpuk merupakan sampah rumah tangga maupun limbah seperti ban mobil bekas, dan lain-lain.
“Memang ada petugas sampah yang mengambil sampah, namun Cuma seminggu sekali. Kebetulan saat in kemarau, jadi air irigasi tidak mengalir,” ujar Abdul warga Desa Pataruman ketika diwawancarai di pinggir saluran irigasi, Minggu (14/7/2019).
Berdasarkan informasi dari warga sekitar, sampah tersebut bukanlah berasal dari warga Desa Pataruman, khususnya warga yang bertempat tinggal disepanjang aliran irigasi, melainkan berasal dari orang-orang yang hanya sekedar lewat. Maupun para pengendara motor yang lewat. Mereka membuang sampah tersebut ke saluran irigasi.
“Susah ya kalau perilaku warga yang melintas lalu membuang sampah ke irigasi ini. Kalau warga disini ya tidak suka membuang sampah ke irigasi, namun sampah dikumpulkan lalu ditarik roda dari RW,” sambung Mamah warga RT 01 RW 05.