News

Bantuan Sebesar Rp370 untuk 15 Kelurahan di Cimahi

Radar Bandung - 17/07/2019, 10:58 WIB
OR
Oche Rahmat
Tim Redaksi
ILUSTRASI : Warga Komplek Nusa Persada Kelurahan Leuwigajah membongkar gapura untuk diperbaiki, dengan memanfaatkan dana dari program Rp100 juta per RW. ( Foto : DOK.RADAR BANDUNG )

RADARBANDUNG.id, CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi akan mendapat bantuan dana dari Pemerintah Pusat, sebesar Rp370 juta. Anggaran tersebut nantinya digunakan untuk peningkatan kualitas pelayanan di tingkat kelurahan. Di Cimahi sendiri, terdapat 15 kelurahan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi, Achmad Nuryana mengatakan, pemanfaatan dana kelurahan tersebut diprioritaskan untuk pembangunan sarana dan prasarana kelurahan, sekaligus pemberdayaan masyarakat di kelurahan.

“Sekarang sedang berjalan proses pelaksanaan fisik maupun non fisik sesuai proposal yang disampaikan masing-masing kelurahan,” kata Achmad.

Sementara untuk pencairannya, dia menyebutkan, dilakukan dalam dua tahap. Pencairan pertama sudah dilakukan pada bulan April 2019 lalu. Yang kedua, baru bisa dicairkan setelah pihak kelurahan membuat Laporan Pertanggungjawaban (LPJ), penyerapan dana kelurahan tahap I. Syaratnya, dana kelurahan tahap I minimal harus terserap 75 persen sampai Agustus.

“Sejauh ini laporan serapan dana masing-masing kelurahan rata-rata sudah mencapai 70-80 persen. Dari total Rp370 juta, baru Rp187 juta yang diberikan. Sisanya diberikan pada tahap dua nanti,” jelasnya.

Adapun beberapa kategori dan besaran dana yang didapat, masing-masing daerah nilainya berbeda. Untuk daerah yang tingkat layanannya perlu peningkatan mendapat Rp370 juta. Sedangkan daerah yang sangat perlu mendapatkan peningkatan kualitas pelayanan mendapat anggaran Rp380 juta. Daerah yang tingkat layanannya kategori baik mendapat Rp352,9 juta.

“Kota Cimahi sendiri masuk ke daerah yang kategori pelayanannya mesti ditingkatkan. Dengan demikian, anggaran yang akan diterima Cimahi sebesar Rp370 juta,”tuturnya.

(dan)