RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tidak bisa melakukan pemeliharaan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA). Musababnya,
serah terima aset di stadion berkapasitas 38.000 orang itu, sebagian berada di bawah PT Adhi Karya.
Wakil Walikota Bandung, Yana Mulyana mengungkapkan, berdasarkan hasil rapat dengan pihak-pihak terkait, diketahui bahwa belum semua aset di Stadion GBLA diberikan dari PT Adikarya kepada Pemkot Bandung.
“Karena belum diserahterimakan, kami (Pemkot Bandung) belum bisa melakukan pemeliharaan,” ujar Yana, usai di Balai Kota Bandung, Selasa (16/7/2019).
Yana menyebut, PT Adhi Karya yang menjadi kontraktor pengerjaan proyek membangun dalam tiga tahap. Tahap pertama yakni pembangunan lapanan dan sebagian tribun penonton yang sudah diserahkterimakan kepada dinas pemuda dan olahraga (Dispora) Pemkot Bandung. Sementara tahap kedua dan ketiga mengalami kendala yang menjadikan proses serah terima aset belum bisa dilakukan.
“Yang sudah diserahterimakan baru pembangunan infrastruktur tahap satu,” kata Yana.
Sebenarnya, sambung Yana, pihaknya ingin masalah serah terima aset bisa segera diselesaikan. Tujuannya, agar Pemkot Bandung bisa melakukan pengangaran untuk perbaikan.
“Selama ini PT Adhi Karya melakukan perbaikan, salah satunya ketika ada kegagalan konstruksi sehingga bangunan menjadi miring,” terangnya.
Padahal, menurut Yana, jika serah terima sudah dilakukan maka Pemkot Bandung bisa melakukan perbaikan.
“Kita inginnya ada komunikasi. Sehingga masalah ini bisa diselesaikan,” tegasnya.
Yana menuturkan, Pemkot Bandung ingin Stadion GBLA bisa digunakan dengan aman dan nyaman. Lebih baik lagi bisa digunakan untuk home base Tim Persib Bandung.
“Kita inginnya bisa jadi stadion bertaraf internasional. Karena secara infrastruktur sudah memadai,” harap Yana.
Disinggung mengenai penganggaran untuk perbaikan, Yana mengatakan, untuk tahun ini anggarannya sangat minim. Bahkan Yana tidak yakin bisa menganggarkan pada 2020.
“Kalau sampai ada perbaikan dari APBD, kita akan dipertanyakan, kan serahterimanya belum selesai,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain menambahkan, pihaknya akan memproses lebih lanjut berkaitan serah terima aset ini. Ia mengatakan, ada tahapan yang harus diselesaikan agar Pemkot Bandung juga tidak melanggar aturan dalam pengelolaan Stadion GBLA.
“Kan masih ada terkait dengan proses pembangunan yang dulu. Makanya ini yang sedang kami sampaikan di sini, dibicarakan tadi,” ujarnya.
Ia menyebut, bersama dinas terkait akan dibahas lebih lanjut mengenai optimalisasi pengelolaan Stadion GBLA tersebut. Mulai dari perbaikan, pemeliharaan, hingga parkir di stadion.