News

Prestasi Kota Cimahi Harus Jadi Motivasi

Radar Bandung - 18/07/2019, 12:01 WIB
Oche Rahmat
Oche Rahmat
Tim Redaksi
Prestasi Kota Cimahi Harus Jadi Motivasi
PENGHARGAAN : Wakil Presiden Republik Indonesia Muhammad Yusuf Kalla (kiri) memberikan selamat kepada Walikota Cimahi, Ajay M Priatna, atas prestasi yang telah diraih, di Jakarta Convection Center (JCC) Jl. Jenderal Gatot Subroto Rabu (17/07/2019). ( IST )

RADARBANDUNG.id, CIMAHI – Pemerintah pusat memberikan penghargaan kepada kepala daerah yang telah melaksanakan praktis tata kelola pemerintahan dengan baik. Sejumlah daerah yang mendapatkan penganugerahan tanda kehormatan, Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, diantaranya Walikota Pekanbaru,  Walikota Denpasar, Bupati Bintan, Bupati Pohuwanto.

Sementara untuk tingkat Provinsi, diberikan kepada Gubernur Kepri, Gubernur Gorontalo, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Riau, dan Gubernur Bali. Kendati begitu, di Provinsi Jawa Barat, hanya Kota Cimahi yang berhasil mendapatkan anugerah tersebut.

Dalam kesempatan itu, Wakil Presiden Republik Indonesia Muhammad Yusuf Kalla, secara langsung memberikan tanda kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, kepada Walikota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna.

Dalam sambutannya, Yusuf Kalla mengatakan, penghargaan ini diberikan sebagai aperesiasi kepada kepala daerah yang telah melaksanakan praktis tata kelola pemerintahan yang baik, serta sejalan dengan platform tata kelola pelayanan publik dalam penyelenggaraan urusan melalui pemerintahan yang diukur melalui hasil Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pemerintah Daerah (EKPPD). terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kota Cimahi Tahun 2018.

“Kedepan, daerah yang mendapat penghargaan ini harus bisa menjadi contoh bagi daerah lainnya,” kata Yusuf Kalla.

Prestasi yang berhasil diraih Kota Cimahi lainnya, yakni bertepatan dengan peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXII yang digelar di Stadion Diponegoro pada 25 April lalu, Kota Cimahi  mendapatkan apresiasi atas Prestasi Kinerja Tertinggi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berdasakan Laporan Penyelenggaraan Daerah (LPPD) dari  Kementeriam  Dalam Negeri (Kemendagri).

Berdasarkan hasil penilaian dan evaluasi, Pemerintah Kota Cimahi dinilai berkinerja tinggi dalam pelaksanaan urusan wajib dan urusan pilihan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang LPPD kepada Pemerintah, LKPJ kepada DPRD dan LPPD kepada Masyarakat, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman EKPPD, dan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota.

Walikota Cimahi, Ajay Muhamad Priatna mengatakan, atas prestasi yang telah diraih ini tentu harus dijadikan sebuah motivasi agar Cimahi menjadi lebih baik. Terlebih, dalam upaya mendapatkan hasil maksimal, tidak bisa dilakukan sendirian.

“Intinya, tingkatkan kinerja terutama pelayanan bagi masyarakat, sehingga manfaatnya bisa dirasakan,” kata Ajay.

(gat)


Terkait Cimahi
Mahasiswi di Kota Cimahi Ditusuk Orang Tak Dikenal
Cimahi
Mahasiswi di Kota Cimahi Ditusuk Orang Tak Dikenal

RADARBANDUNG.id- Seorang mahasiswi di Kota Cimahi mengalami luka senjata tajam usai ditusuk oleh orang tak dikenal di Kampung Cilember, RT 01/06, Kelurahan Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jumat (13/6/2025). Mahasiswi UNJANI semester 4 bernama Regita Fajarani (21) tersebut harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit lantaran luka di leher dan di dekat ketiaknya. […]

Pemuda di Kota Cimahi Alami Luka di Kepala Dianiaya Orang Tak Dikenal
Cimahi
Pemuda di Kota Cimahi Alami Luka di Kepala Dianiaya Orang Tak Dikenal

RADARBANDUNG.id- Seorang pemuda bernama Mochamad Racka Rivaldy (19), harus terbaring di rumahnya usai menjadi korban penganiayaan di Jalan Kamarung, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi pada (11/5/2025) lalu. Korban menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok pemuda tidak dikenal dengan menggunakan baru sehingga melukai kepala korban. Ibu korban, Irma Yuni menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi saat korban […]

Disnaker Kota Cimahi Tindaklanjuti Larangan Batas Usia bagi Pelamar Kerja
Cimahi
Disnaker Kota Cimahi Tindaklanjuti Larangan Batas Usia bagi Pelamar Kerja

RADARBANDUNG.id- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi segera menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja. Kepala Disnaker Kota Cimahi Asep Jayadi mengatakan, terkait hal tersebut pihaknya bakal melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha dan praktisi SDM dengan menginformasikan ,edaran Kemenaker tersebut kepada kalangan HRD perusahaan melalui […]

Warga Cimahi Diimbau Lakukan Uji Emisi Kendaraan
Cimahi
Warga Cimahi Diimbau Lakukan Uji Emisi Kendaraan

RADARBANDUNG.id- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi mengimbau masyarakat Kota Cimahi untuk melakukan uji emisi kendaraan bermotornya. Hal dilakukan untuk guna memastikan baku mutu emisi gas buang kendaraan. Pasalnya, emisi gas buang kendaraan menyumbang lebih dari 30 persen kerusakan lapisan ozon dan berkontribusi besar terhadap percepatan perubahan iklim melalui efek gas rumah kaca di Kota […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.