News

Duh… Tiga Pejabat KBB Jadi Tersangka

Radar Bandung - 22/01/2021, 00:21 WIB
Darmanto Ali Yusuf
Darmanto, Ali Yusuf
Diedit oleh Redaksi
Duh… Tiga Pejabat KBB Jadi Tersangka
Tiga pejabat di UPT Kebersihan tahun 2016 pada DLH KBB saat diamankan Kejari Bale Bandung.

RADARBANDUNG.id, NGAMPRAH Kejari Kabupaten Bandung resmi menetapkan tiga tersangka pejabat lingkungan UPT Kebersihan tahun 2016 lalu pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kab. Bandung Barat.

Ketiga tersangka, Kepala UPT Kebersihan tahun 2016, Apit Akhmad Hanifah, Kasubag Tata Usaha UPT Kebersihan tahun 2016, Adang Suherman dan Bendahara Pengeluaran Pembantu UPT Kebersihan 2016, Abdurahman Nuryadin.

Kasus yang menjerat mereka bermula pada 2016 lalu, terdapat belanja BBM dan perawatan kendaraan bermotor UPT Kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup Bandung Barat sebesar Rp 4,3 miliar (Rp 4.383.775.000).

Sementara, untuk anggaran perawatan kendaraan bermotor Rp 1,4 miliar (Rp 1.483.270.000).

Ketiganya telah mencairkan keseluruhan anggaran itu, namun dalam faktanya sebagian anggaran digunakan untuk kepentingan yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Dengan cara seolah-olah sudah diberikan kepada pengemudi atau sopir pengangkut sampah dengan ritase yang telah digelembungkan dan telah membuat SPJ berdasarkan bukti-bukti yang telah dipalsukan.

Akibat perbuatan mereka, negara mengalami kerugian kurang lebih mencapai Rp 1,7 miliar (Rp 1.748.950.150).

Kasie Pidana Khusus (Pidsus) pada Kejari Kabupaten Bandung, Deddy Yuliansyah Rasyid membenarkan telah melakukan pemeriksaan serta penahanan terhadap tiga tersangka pada lingkungan UPT Kebersihan DLH tahun 2016.

Baca Juga: 10 Tahun Senyap, Bakal Ada Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Kantor Pemkab Bandung Barat

“Ketiganya telah melakukan tindak pindana korupsi penyelewengan anggaran BBM dan perawatan tahun 2016 di UPT Kebersihan Kabupaten Bandung Barat,” ujar Deddy kepada wartawan, Jumat (19/7).

Terkait nilai kerugian, menurutnya, ditaksir kurang lebih mencapai Rp 1,8 miliar dan akan terus dilakukan penyidikan.

“Akan kita lakukan penyidikan lagi bisa saja lebih dari itu kerugian (Rp 1,8 miliar). Untuk hukuman yang disangkakan yakni UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pasal 2, 3 serta 9 dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 200 juta,” pungkasnya.

(jbr)


Terkait Kabupaten Bandung Barat
Insfrastruktur Pendidikan di Bandung Barat Diperbaiki Bertahap
Kabupaten Bandung Barat
Insfrastruktur Pendidikan di Bandung Barat Diperbaiki Bertahap

RADARBANDUNG.id- Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail bertekad memberikan yang terbaik untuk dunia pendidikan di Kabupaten Bandung Barat. Salah satunya melakukan perbaikan infrastruktur pendidikan. Data Dinas Pendidikan (Disdik) KBB menyebut, sebanyak 24,8% ruang kelas dari total 4.344 kelas dalam kondisi baik dan sisanya dalam kondisi rusak. Ruang kelas SD yang rusak di Kabupaten Bandung Barat […]

Diduga Menipu Gunakan Cek Kosong, Sat Reskrim Polres Cimahi Bekuk Dirut BUMD di Bandung Barat
Kabupaten Bandung Barat
Diduga Menipu Gunakan Cek Kosong, Sat Reskrim Polres Cimahi Bekuk Dirut BUMD di Bandung Barat

RADARBANDUNG.id- Sat Reskrim Polres Cimahi meringkus Direktur Utama (Dirut) salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Bandung Barat lantaran terlibat dalam kasus penipuan menggunakan cek kosong. Pelaku berinisial DRF ditetapkan sebagai tersangka oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi lantaran terbukti memalsukan transaksi pembelian ayam beku senilai ratusan juta rupiah. Kasat Reskrim Polres […]

YO Run 2025 Kembali Hadir di Bandung Barat
Kabupaten Bandung Barat
YO Run 2025 Kembali Hadir di Bandung Barat

RADARBANDUNG.id- Gelaran YO Run 2025 siap kembali digelar pada 9 November 2025 mendatang di Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat. Managing Director, Iwan Setiadi menjelaskan, YO Run 2025 hadir sebagai kelanjutan dari kesuksesan besar tahun sebelumnya, kembali mengajak masyarakat untuk hidup aktif dan sehat bersama. “Event ini menjadi ajakan terbuka bagi masyarakat untuk tidak hanya […]

Puluhan Siswa di Bandung Barat Terjaring Operasi Jam Malam, Satpol PP KBB: Tidak Terindikasi Tindakan Kriminalitas
Kabupaten Bandung Barat
Puluhan Siswa di Bandung Barat Terjaring Operasi Jam Malam, Satpol PP KBB: Tidak Terindikasi Tindakan Kriminalitas

RADARBANDUNG.id- Puluhan siswa terjaring Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung Barat pada operasi jam malam pada Kamis (12/6/2025) malam. Hal tersebut berdasarkan SE Bupati Bandung Barat Nomor 1618 Tahun 2025 tentang Penerapan Jam Malam untuk Peserta Didik guna Mewujudkan Generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa di Kabupaten Bandung Barat. Kepala Satpol PP Bandung […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.