News

Sanksi Tegas untuk PT. Benang Warna Indonesia

Radar Bandung - 22/07/2019, 10:18 WIB
Oche Rahmat
Oche Rahmat
Tim Redaksi
Sanksi Tegas untuk PT. Benang Warna Indonesia
PATROLI : Tim Satgas Citarum Harum Sektor 21, memergoki saluran pembuangan limbah cair ke sungai. (foto: IST)

RADARBANDUNG.id, CIMAHI –  Tak kapok-kapok. PT. Benang Warna Indonesia (BWI) yang beroperasi di wilayah Kota Cimahi, kembali membuang limbah cairnya secara langsung tanpa melalui proses pengolahan. Tindakan pengelola pabrik yang sengaja mencemari lingkungan itu, seakan menganggap remeh aturan pemerintah.

Pabrik tekstil itu kepergok oleh Satgas Citarum Harum Sektor 21, yang tengah melaksanakan patroli rutin.

Komandan Satgas Citarum Harum Sektor 21, Kolonel Inf. Yusef Sudrajat mengatakan, saat pihaknya melintas di Kawasan Industri wilayah Cimahi, Jumat (19/7/2019) dini hari lalu, melihat aliran sungai di sekitaran Jalan Industri mengeluarkan asap yang dihasilkan dari uap.

“Tim kami pun mendekat ke sumber uap. Ternyata, aliran air di dekat pabrik itu berwarna hitam pekat dan masih panas,” kata Yusef.

Dia menambahkan, didapatinya pabrik yang buang limbah itu, ternyata merupakan pabrik yang sebelumnya pernah diberikan teguran oleh Pemerintah Kota Cimahi.

“Pabrik ini sudah dua kali kita pergoki lakukan pelanggaran, waktu itu hanya teguran saja,” ujar.

Tim Satgas Citarum menilai, tindakan pencemaran lingkungan ini dianggap tidak mematuhi dan memperbaiki kesalahan setelah teguran pertama. Untuk itu, pihaknya akan segera melakukan eksekusi penutupan saluran limbah.

Untuk melakukan tindakan tegas terhadap pabrik tersebut, tim Satgas Citarum langsung melakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi, agar mendapat rekomendasikan pemberian sanksi hukumnya.

Kepala DLH Kota Cimahi, Mochamad Ronny, mengatakan, terkait dengan pabrik yang melakukan pelanggaran wajib dikenakan sanksi apalagi yang sudah pernah diberikan teguran.

“Sanksi yang kita berikan adalah administratif atau tertulis, bahwa pertama perusahaan kita tegur dulu. Setelah itu pelanggarannya harus diperbaiki sesuai aturan. Bisa meningkat ke sanksi pencabutan izin atau penutupan pabrik,” katanya.

Tahun ini, pihaknya menargetkan 100 perusahaan akan diawasi dan dilakukan pengecekan baku mutu limbah yang dihasilkan.

“Tahun ini 100, sudah ada 17 perusahaan yang kita berikan sanksi administratif. Sisanya sedang berjalan, karena keterbatasan SDM jadu agak lambat pergerakannya,” tandasnya.

(dan)


Terkait Cimahi
Mahasiswi di Kota Cimahi Ditusuk Orang Tak Dikenal
Cimahi
Mahasiswi di Kota Cimahi Ditusuk Orang Tak Dikenal

RADARBANDUNG.id- Seorang mahasiswi di Kota Cimahi mengalami luka senjata tajam usai ditusuk oleh orang tak dikenal di Kampung Cilember, RT 01/06, Kelurahan Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jumat (13/6/2025). Mahasiswi UNJANI semester 4 bernama Regita Fajarani (21) tersebut harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit lantaran luka di leher dan di dekat ketiaknya. […]

Pemuda di Kota Cimahi Alami Luka di Kepala Dianiaya Orang Tak Dikenal
Cimahi
Pemuda di Kota Cimahi Alami Luka di Kepala Dianiaya Orang Tak Dikenal

RADARBANDUNG.id- Seorang pemuda bernama Mochamad Racka Rivaldy (19), harus terbaring di rumahnya usai menjadi korban penganiayaan di Jalan Kamarung, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi pada (11/5/2025) lalu. Korban menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok pemuda tidak dikenal dengan menggunakan baru sehingga melukai kepala korban. Ibu korban, Irma Yuni menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi saat korban […]

Disnaker Kota Cimahi Tindaklanjuti Larangan Batas Usia bagi Pelamar Kerja
Cimahi
Disnaker Kota Cimahi Tindaklanjuti Larangan Batas Usia bagi Pelamar Kerja

RADARBANDUNG.id- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi segera menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja. Kepala Disnaker Kota Cimahi Asep Jayadi mengatakan, terkait hal tersebut pihaknya bakal melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha dan praktisi SDM dengan menginformasikan ,edaran Kemenaker tersebut kepada kalangan HRD perusahaan melalui […]

Warga Cimahi Diimbau Lakukan Uji Emisi Kendaraan
Cimahi
Warga Cimahi Diimbau Lakukan Uji Emisi Kendaraan

RADARBANDUNG.id- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi mengimbau masyarakat Kota Cimahi untuk melakukan uji emisi kendaraan bermotornya. Hal dilakukan untuk guna memastikan baku mutu emisi gas buang kendaraan. Pasalnya, emisi gas buang kendaraan menyumbang lebih dari 30 persen kerusakan lapisan ozon dan berkontribusi besar terhadap percepatan perubahan iklim melalui efek gas rumah kaca di Kota […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.