RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bandung kembali berulah. 11 abdi negara dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terjaring razia Tim Gerakan Disiplin Aparatur (GDA). Semuanya bermalas-malasan saat jam kerja di sebuah pusat perbelanjaan di kota kembang.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Rasdian Setiadi menuturkan, dalam inspeksi mendadak (sidak) kali ini tim GDA menyasar dua pusat perbelanjaan atau mall. Hasilnya, 11 ASN kedapatan keluyuran saat jam kerja.
“ASN-nya ada dari Bagian Umum, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, guru SD dan lainnya. Kita melaksanakan sidak bukan mencari-cari kesalahan, tetapi penegakan disiplin,” kata Rasdian di sela-sela operasi, Selasa (23/7/2019).
Selanjutnya 11 ASN tersebut didata dan dilaporkan kepada pimpinan masing-masing. Kemudian, sebagai sanksinya para ASN yang tertangkap operasi tim GDA ini akan diberikan sanksi berupa pemotongan Tunjangan Kinerja Dinamis (TKD).
“Sesuai komitmen, kita sering mengimbau untuk membiasakan disipin, karena itu pertanggungjawaban kepada masyarakat,” imbuhnya.
Rasdian mengingatkan, kepada para ASN di lingkungan Pemkot Bandung tidak berkeliaran saat jam kerja. Sebab, Tim GDA akan kembali beroperasi di tempat lainnya yang disinyalir menjadi lokasi para ASN mangkir dari tugasnya.
“Dalam satu bulan pasti kita akan mengadakan seperti ini dan sifatnya dadakan. Sekarang di pusat perbelanjaan bisa jadi nanti di bioskop, pasar atau apapun tempatnya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Yayan Ahmad Brillyana mengingatkan, ASN yang sudah disiplin dalam urusan waktu saja bisa terkena sanksi, apabila tidak menunjukan kinerja terbaiknya.
“Yang ngantor saja tepat waktu dia apel, waktu istirahat dan waktu pulang, kita ukur kinerjanya dengan ERK. Kalau ngantor tidak berkinerja, dia tidak mendapat TKD. Itu juga hukuman. Apalagi ini ada yang di luar pada saat jam kerja, pasti kita hukum,” jelas Yayan.
Yayan menyebut, ASN yang masih memiliki jam kerja normal seharusnya bisa bersyukur dan mampu bekerja secara optimal. Pasalnya, tak sedikit ASN Pemkot Bandung yang dituntut untuk lembur tanpa diberikan apresiasi tambahan.
“Sekarang ini banyak ASN yang overtime. Dia lembur sampai malam atau bahkan tetap masuk saat libur atau Sabtu dan Minggu. Nah apalagi ini saat jam kerja malah keluyuran,” ungkapnya.
Yayan mengimbau, kepada para ASN untuk lebih disiplin dalam bekerja. Selain itu, dia juga meminta kepada masyarakat ikut berpartisipasi mengawasi para ASN yang terlihat berkeliaran saat jam kerja.
“Kepada masyarakat silahkan laporkan kepada kami kalau melihat ASN (Pemkot Bandung) yang berkeliaran saat jam kerja,” ujarnya.
Kepala Subbidang Disiplin Pegawai BKPP Kota Bandung, Dodi Gandana memastikan, Tim GDA akan terus memantau perkembangan para ASN Kota Bandung. Di samping dari sisi kenerja, kedisiplinan jam kerja juga akan selalu ditegakan.
“Kita akan melakukan kegiatan ini secara rutin, waktunya tetap akan rahasiakan,” pungkasnya.