News

Petualangan Taufik Berakhir di Cimahi

Radar Bandung - 30/07/2019, 11:03 WIB
Oche Rahmat
Oche Rahmat
Tim Redaksi
Petualangan Taufik Berakhir di Cimahi
TANGKAP : Taufik Erwansyah (keempat dari kiri) berhasil dibekuk anggota Polsek Tuba Tengah. Foto : ( IST)

RADARBANDUNG.id, PELAKU – pemerkosaan dan pembunuhan terhadap seorang nenek berinisial IS (60), di Panaraganjaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat, berhasil dibekuk tim khusus Polsek Tuba Tengah.

Dengan begitu, petualangan Taufik Erwansyah (37), yang menghindar dari kejaran polisi selama enam tahun itu pun berakhir. Warga Kelurahan Panaraganjaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat, itu ditangkap di wilayah Kota Cimahi, Jawa Barat sekitar pukul 18.00 WIB, Jumat (26/7/2019).

Kapolsek Tuba Tengah Kompol Zulfikar mengatakan, tersangka melakukan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap korban Is, sekitar pukul 02.00 WIB, Senin (15/4/2013) silam. Peristiwa itu terjadi di kamar rumah korban, yang merupakan tetangganya sendiri.

“Waktu itu IS ditemukan tewas di tempat tidurnya dalam kondisi tanpa busana. Pada bagian leher wanita yang juga tinggal di Kelurahan Panaraganjaya itu, terdapat bekas cekikan,” kata Zulfikar.

Dia mengungkapkan, berdasar keterangan saksi di lokasi kejadian, saat itu sebelum ditemukan tewas, terdengar suara gaduh dari kediaman IS. Kemudian, warga yang sedang ronda mendatangi sumber kegaduhan tersebut.

“Saat dilihat dari lubang rumah, warga melihat korban dalam keadaan tanpa busana. Sementara didekatnya ada seorang laki-laki yang juga dalam kondisi serupa,” ujarnya.

Mengetahui hal tersebut, warga yang sedang ronda langsung berteriak maling. Tidak lama, lelaki yang terlihat berada di dalam kamar Is, berusaha kabur dari pintu depan.

Warga berusaha mengejar. Namun lelaki yang belakangan diketahui adalah Taufik berhasil melarikan diri. Meski begitu, wajahnya sempat terkena sinar lampu senter.

Menindaklanjuti kasus ini, polisi mengejar Taufik. Namun tersangka sudah tidak ada lagi dirumahnya. Lantas didapat informasi lelaki itu berada di Cimahi dan berhasil ditangkap.

“Tersangka akan dijerat dengan pasal 338 dan pasal 286 KUHP. Ancaman hukumannya paling lama 15 tahun penjara,” ujarnya.

(rnn/fei/ais/gat)


Terkait Cimahi
Pemkot Cimahi Berkomitmen Hadirkan Layanan Publik Ramah Penyandang Disabilitas
Cimahi
Pemkot Cimahi Berkomitmen Hadirkan Layanan Publik Ramah Penyandang Disabilitas

RADARBNDUNG.id- Pemkot Cimahi melaksanakan Rapat Koordinasi Bidang Sosial Tingkat Kota Cimahi Tahun 2025 terkait pelayanan publik bagi penyandang disabilitas yang digelar di Ballroom Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi, Rabu (25/6/2025). Rapat koordinasi ini merupakan kegiatan perdana di tingkat Kota Cimahi, bahkan di Jawa Barat yang secara khusus mengangkat advokasi pentingnya penggunaan bahasa isyarat dalam […]

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Cimahi Imbau Hindari Calo
Cimahi
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Cimahi Imbau Hindari Calo

RADARBANDUNG.id- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK mengingatkan kepada peserta agar mewaspadai calo atau jasa pencairan terutama dalam pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) khususnya di wilayah Kota Cimahi dan Bandung Barat. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cimahi, Boby Foriawan menghimbau kepada seluruh peserta agar dalam pengajuan klaim dilakukan melalui kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan, tidak […]

Padahal Tinggal Wisuda, Mahasiswa di Kota Bandung Penjual Ganja Diringkus Sat Res Narkoba Polres Cimahi
Cimahi
Padahal Tinggal Wisuda, Mahasiswa di Kota Bandung Penjual Ganja Diringkus Sat Res Narkoba Polres Cimahi

RADARBANDUNG.id- Jajaran Sat Res Narkoba Polres Cimahi mengamankan seorang mahasiswa di Kota Bandung asal Kota Cimahi lantaran terjerat kasus tindak pidana narkoba. Tersangka berisial MRP tersebut diringkus pada Sabtu (14/6/2025) lalu usai terbukti terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Kapolres Cimahi, AKBP Niko Nurallah Adi Putra menjelaskan, tersangka MRP diamankan Sat Res Narkoba […]

Jelang HUT Bhayangkara ke 79, Polres Cimahi Ungkap 28 Kasus Tindak Pidana Narkoba
Cimahi
Jelang HUT Bhayangkara ke 79, Polres Cimahi Ungkap 28 Kasus Tindak Pidana Narkoba

RADARBANDUNG.id- Sebanyak 28 tindak pidana narkoba berhasil diungkap jajaran Sat Resnarkoba Polres Cimahi sejak 26 Mei 2025 hingga 20 Juni 2025. Setidaknya 31 tersangka berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti yang disita. Dari pengungkapan kasus tindak pidana narkoba ini, untuk kasus asus shabu sebanyak 8 dengan 9 orang tersangka dan kasus ganja sebanyak 4 kasus […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.