News

Kadistan Lepas Tim Pemeriksa Kesehatan Hewan Kurban

Radar Bandung - 31/07/2019, 10:33 WIB
Oche Rahmat
Oche Rahmat
Tim Redaksi
Kadistan Lepas Tim Pemeriksa Kesehatan Hewan Kurban
MELEPAS : Kadistan Kabupaten Bandung H. A. Tisna Umaran melepas Tim Pemeriksa Kesehatan Hewan Kurban, di Halaman D’Fresh Market Distan di Soreang, Senin (29/7/2019). Foto : ( IST)

RADARBANDUNG.id, SOREANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Dinas Pertanian (Distan) melepas Tim Pemeriksa Kesehatan Hewan Kurban 1440 H. Pelepasan dilakukan oleh Kepala Dinas Pertanian (Kadistan) Kabupaten Bandung H. A. Tisna Umaran, di Halaman D’Fresh Market Distan di Soreang, Senin (29/7/2019).

150 orang personil yang terdiri dari anggota Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), mahasiswa Universitas Padjadjaran (UNPAD), Universitas Gajah Mada (UGM), Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) dan perwakilan siswa SMK 5 Pangalengan yang tengah melakukan Praktek Kerja Lapangan (PKL) tersebut, akan dibagi menjadi delapan tim yang digawangi oleh medik veteriner (dokter hewan) yang ada di Kabupaten Bandung.

Kadistan mengungkapkan, kedelapan tim tersebut akan disebar kurang lebih ke 563 titik penjualan di seluruh Kabupaten Bandung, mulai tanggal 31 Juli sampai Hari H dan sepanjang Hari Tasyrik Iduladha 1440 H. Menurutnya, pemeriksaan anti mortem (sebelum ternak disembelih) dan post mortem (setelah ternak disembelih) secara rutin dilakukan setiap tahunnya, untuk memfasilitasi kegiatan qurban di Kabupaten Bandung.

“Tim tersebut akan melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban, karena kita ingin ada jaminan bagi konsumen, bahwa hewan qurban yang dibeli/dikonsumsi itu memang sudah sehat/layak. Baik dari sisi syar’i (keagamaan) maupun dari sisi kesehatannya,” ucap Kadistan.

Ia mengatakan, keterbatasan personil membuat pihaknya akan mengembangkan kerjasama dengan pihak akademisi. “Karena kita kekurangan tenaga medik dan paramedik veteriner, ke depan kami akan bekerjasama dengan Fakultas Kedokteran Program Studi Pendidikan Dokter Hewan UNPAD, ” terangnya.

Di samping itu, pada tahun ini juga akan dilakukan pelatihan terhadap 120 orang pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM). “Besok (Selasa, 30/7/2019), kami adakan bimbingan teknis (bimtek) terhadap 120 pengurus DKM dari Kecamatan Soreang, Katapang, Cangkuang dan Kutawaringin. Karena pada intinya penyembelihan hewan qurban itu dilaksanakan di masjid-masjid,” tutur Tisna.

Sejak tahun 2016 sampai 2018, pihaknya telah melatih sejumlah kurang lebih 345 petugas DKM terkait tata cara pemeriksaan (anti dan post mortem) maupun penyembelihan hewan qurban.

Dalam pemeriksaan hewan kurban, kesehatan ternak di Kabupaten Bandung mengalami peningkatan dalam dua tahun terakhir. Pada tahun 2017, sebanyak 81,9 % ternak dinyatakan sehat/layak. Dari 11.610 ekor sapi, 11.561 dinyatakan sehat/layak. Sedangkan dari 9.720 ekor domba yang diperiksa, 6.669 ekor dinyatakan sehat/layak, sementara 22 ekor kerbau semuanya lolos dalam pemeriksaan.

“Sementara pada tahun 2018, terdapat peningkatan persentase ternak sehat/layak, yaitu sebesar 93,5%. Dengan rincian 13.991 ekor sapi sehat/layak, dari 14.693 ekor yang diperiksa. 8.663 ekor domba dinyatakan sehat/layak dari 9.543 ekor yang diperiksa, sedangkan untuk kerbau 23 ekor dinyatakan sehat/layak semuanya,” rinci Tisna didampingi Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner drh. Euis Rohayani.

Tisna mengevaluasi pelaksanaan pemeriksaan di tahun sebelumnya. Meskipun cukup banyak hewan qurban yang dinyatakan tidak layak, namun bukan disebabkan penyakit. “Tidak layak karena rata-rata umurnya belum mencukupi. Kalau pembeli kan asal harga murah dan badan ternaknya besar, pasti dibeli. Tapi karena kita ada teknik untuk mengukur umur hewan, sehingga ketika kami temui yang tidak memenuhi syarat, maka kami minta kepada pedagang agar tidak menjualnya,” jelas Tisna.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat agar memperhatikan label yang dikeluarkan oleh Distan. Karena hewan ternak yang sudah berlabel, dinyatakan aman atau layak dibeli maupun dikonsumsi. Pada tahun ini, Distan telah menyiapkan nyiapkan tanda pemeriksaan bagi 20.000 ekor ternak, yaitu dalam bentuk label, stiker dan surat keterangan sehat.

Salah satu tanda hewan yang sudah layak dari segi umur, ia menerangkan bahwa ada dua buah gigi ternak yang sudah tanggal. Umur 1 tahun, 1 pasang giginya sudah tanggal. Masyarakat diminta teliti apabila menemukan ternak yang telinganya sobek, tanduknya patah, atau kakinya pincang.

“Tahun kemarin tidak terindikasi adanya penyakit ternak yang menular (anthrax, scabies, cacing hati), atau berbahaya bagi manusia (zoonosis). Kalau indikasi penyakit mencret atau belekan, tahun kemarin ada tapi tidak berbahaya, dan sudah kita apkir agar tidak dijual,” imbaunya.

Pelaksanaan kurban merupakan ibadah, untuk itu ia mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk mempelajari bagaimana kelayakan hewan qurban sesuai tuntunan Islam. “Kami terus memfasilitasi agar masyarakat nyaman dalam melaksanakan ibadahnya,” pungkas Tisna.

(den)


Terkait Kabupaten Bandung
location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.