RADARBANDDUNG.id, IBUN – Maraknya pembangunan infrastruktur di Kecamatan Ibun, Kab Bandung mengundang beragam reaksi masyarakat.
Warga menilai masih banyak di lapangan pihak kontraktor maupun pemborong tak mengindahkan peraturan pemerintah yang ada,diantaranya banyak pembangunan yang didanai dari APBD Kab /Provinsi tanpa memasang papan proyek.
”Padahal hal tersebut sudah merupakan ketentuan serta keharusan dari pemerintah sebagai implementasi UUD Tranparansi Keuangan Pemerintah,” ujar salah seorang peneliti anggaran pemerintah, Rojani (40), Senin (5/8/2019).
Rojani menjelaskan, di lapangan banyak terlihat pada titik pengerjaan yang tengah dikerjakan oleh para pemborong/kontraktor pemenang tender, tak terlihat pemasangan papan proyek.
”Misalnya dalam pengerjaan Tembok Penahan Tanah (TPT) serta pembuatan drainase saluran air di ruas di Kp Pasirangin Jalan Panggilingan -Cihampelas Desa Talun Kec Ibun kab Bandung yang tengah dikerjakan oleh salah satu pemborong tanpa terlihat papan proyek,” sambungnya.
Sementara itu, Oseng selaku ketua pelaksana pengerjaan di ruas jalan Panggilingan – Pakacangan tersebut, menerangkan, pihaknya tengah melaksanakan pengerjaan TPT sepanjang 40 meter dan pembangunan drainase saluran air sepanjang 40 meter.
”Tentang keharusan pasangan papan proyek , saya tak mengetahui hal itu. Ya hanya menerima intruksi pengerjaan dengan target waktu yang direncanakan selama sepuluh hari,” kata Oseng.
”Saya hanya menerima intruksi pengerjaan senilai Rp 150 ribu/kubik dengan total pengerjaan pembangunan sebanyak 60 kubik dengan masa waktu 10 hari,” sambung Oseng.
Seraya menjelaskan lebih lanjut untuk pekerja pihaknya juga separuh pekerja melibatkan warga setempat sebagai pemberdayaan masyarakaat. “Insya Allah dalam sepuluh hari beres lah semua pengerjaan, sepertinya tinggal sehari ini lagi,” pungkas Oseng.