News

Kurang 24 Jam, Pelaku Pembunuhan Ditangkap

Radar Bandung - 09/08/2019, 10:52 WIB
Oche Rahmat
Oche Rahmat
Tim Redaksi
Kurang 24 Jam, Pelaku Pembunuhan Ditangkap
Ilustrasi

RADARBANDUNG.id, SOREANG – Kurang dari 24 jam, Unit Reskrim Polsek Cikancung dan Satuan Reskrim Polres Bandung berhasil menangkap pelaku pembunuhan di dekat pabrik sosis di Jalan Raya Majalaya – Cicalengka, Kampung Cikasungka, Desa Cikasungka, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, Kamis (8/8/2019).

Siang tadi, Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan, yang didampingi Kasat Reskrim AKP Firman Taupik, dan KBO Reskrim Iptu Ilham, mengatakan, pelakunya merupakan  teman dekatnya  atau pacar dari korban Nina AM (18), yang sehari-hari tinggal di Kampung Bojong Badak, RT 03, RW 07 Desa Cikasungka, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung. ”Melawan petugas saat dilakukan penangkapan, pelaku pembunuhan di tembak  bagian betis kaki kanan di kos-kosannya,” ujar Kapolres Bandung.

“Pelaku berinisial FP Alias Emplang, dimintai pertanggungjawaban, pelaku pun marah sehingga terjadi percekcokan antara keduanya, kemudian pelaku membujuk korban untuk ke Jalan Raya Majalaya-Cicalengka tepatnya di tanah kosong semak-semak Kampung Cikasungka Desa Ciakasungka Kabupaten Bandung,” sambung Kapolres.

”Kemudian pelaku dan korban melakukan hubungan seksual, setelah pelaku dan korban selesai melakukan hubungan seksual, secara membabi buta pelaku menusuk korban pada bagian tubuh korban yang mengakibatkan luka tusuk sebanyak 22 kali,” jelas Kapolres Bandung.

Kronologisnya, pada Selasa , tanggal 6 Agustus 2019 sekitar pukul 20.00 WIB, korban diajak bertemu oleh pelaku di depan tempat biliard yang tak jauh dari rumah korban, korban pun bersedia dan pamit ke ibunya sebelum ia pergi bersama tetangganya bernama Sdr. Ovi. Setelah korban bertemu dengan pelaku, Sdri. Ovi pun pulang, tinggal pelaku dan korban yang selanjutnya jalan jalan menggunkan R2 keliling Cikancung.

Menurut pengakuan pelaku kepada Polisi, sekitar pukul 21.00 WIB, keduanya sempat berhubungan badan layaknya suami istri di semak-semak, tanah lapang Jl Raya Majalaya-Cicalengka, Kampung Cikasungka, Desa Cikasungka, Kecamatan Cikancung.

“Korban mengalami luka tusukan sebanyak 22 kali. Setelah korban tidak bergerak lagi, pelaku meninggalkannya begitu saja dan kembali ke kosannya,” ucap Kapolres.

Selain itu Satuan Reskrim dan Unit Reskrim Polsek Cikancung, mengamankan barang bukti berupa sepeda motor pelaku jenis Honda beat warna hitam, sebilah pisau, satu buah HP milik pelaku, pakaian korban, pakaian pelaku, sepatu pelaku dan sendal jepit milik korban.

”Akibat perbutannya pelaku diancam Pasal 240 dan atau 365 atau 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun,” pungkas Kapolres Bandung.

(den)


Terkait Kabupaten Bandung
Kejari Kab Bandung akan Umumkan Hasil Penyelidikan Dugaan Penyimpangan Keuangan PT BDS
Kabupaten Bandung
Kejari Kab Bandung akan Umumkan Hasil Penyelidikan Dugaan Penyimpangan Keuangan PT BDS

Kejari Kabupaten Bandung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penyelidikan atas dugaan penyimpangan keuangan di tubuh PT Bandung Daya Sentosa (BDS), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Bandung

Polisi Gagalkan Upaya Bunuh Diri Siswa SD di Pameungpeuk
Kabupaten Bandung
Polisi Gagalkan Upaya Bunuh Diri Siswa SD di Pameungpeuk

Petugas Polsek Pameungpeuk berhasil mencegah upaya bunuh diri seorang siswa Sekolah Dasar (SD) berinisial EK (12) yang memanjat menara BTS setinggi 25 meter

Polsek Cimenyan Ringkus Satu Pelaku Curas, Satu Lainnya Buron
Kabupaten Bandung
Polsek Cimenyan Ringkus Satu Pelaku Curas, Satu Lainnya Buron

Kepolisian Sektor (Polsek) Cimenyan berhasil menangkap seorang pria berinisial R (20), terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Ligar Resik, Desa Cibeunying, Kecamatan Cimenyan, Kab Bandung.

BPJS Kesehatan Cabang Soreang Ajak Badan Usaha Tingkatkan Kepatuhan dan Gaya Hidup Sehat melalui Kegiatan Badan Usaha Gathering
Kabupaten Bandung
BPJS Kesehatan Cabang Soreang Ajak Badan Usaha Tingkatkan Kepatuhan dan Gaya Hidup Sehat melalui Kegiatan Badan Usaha Gathering

RADARBANDUNG.id, SOREANG — Dalam rangka memperkuat sinergi antara BPJS Kesehatan dan para pemberi kerja, BPJS Kesehatan Cabang Soreang menyelenggarakan kegiatan Badan Usaha Gathering yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman badan usaha terhadap kewajiban dan peran strategis mereka dalam menyukseskan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kepala BPJS Kesehatan Cabang Soreang, Oktoridanir menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi wadah […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.