News

Harus Ganti Rp 7,7 Miliar

Radar Bandung - 15/08/2019, 10:34 WIB
Oche Rahmat
Oche Rahmat
Tim Redaksi
Harus Ganti Rp 7,7 Miliar
RSUD : Suasana di RSUD Lembang, KBB, Rabu (14/8/2019). Pemda KBB menunggu ikrah pengadilan untuk menindaklanjuti kasus korupsi yang diduga dilakukan eks Dirut RSUD Lembang, dr Onni Habie dan Bendahara Meta Susanti terhadap dana BPJS Kesehatan Rp 7,7 miliar. (foto: MOCH.HABIBI/RADAR BANDUNG)

NGAMPRAH – Pemda KBB masih menunggu putusan hukum tetap atau ikrah dari pengadilan untuk menindaklanjuti kasus korupsi yang diduga dilakukan mantan Direktur Utama RSUD Lembang dr Onni Habie dan Bendahara Meta Susanti terhadap dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Rp7,7 miliar.

Sekretaris Inspektorat KBB Bambang Eko Wahjudi mengatakan, kasus korupsi tersebut telah mencoreng nama baik Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB), sebagai bahan untuk mengambil langkah selanjutnya terkait status kepegawaian Onni Habie dan Meta Susanti. “Kami masih menunggu kasus tersebut inkrah di pengadilan untuk proses administratif berikutnya,” kata Eko, Rabu (14/8/2019).

Dia mengatakan, setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka, maka ada konsekuensi administratif terhadap mereka. Mengacu kepada PP nomor 11 tahun 2017 tentang Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN), maka yang bersangkutan harus diberhentikan sementara dari jabatannya, bahkan dari ASN. Namun itu tetap harus menunggu dulu putusan dari pengadilan.

Jika melihat penggelapan dan BPJS yang dilakukan kedua tersangka, pihaknya yakin mereka akan dijerat dengan Undang-Undang tindak pidana korupsi (tipikor) sehingga sanksi yang akan diberikan dari pemerintah untuk mereka, yaitu diberhentikan secara tidak hormat. Mekanisme itu menunggu masuknya berkas dari pengadilan ke bagian hukum pemda, lalu ke BPKSDM hingga ke Inspektorat.

Terkait dampak akibat kasus tersebut, khususnya untuk RSUD Lembang, dia menilai, Pemda KBB sudah menekankan agar pelayanan di rumah sakit harus tetap berjalan. Meskipun ada kerugian dari pendapatan asli daerah (PAD) yang hilang dan kesejahteran pegawai di RSUD Lembang juga berkurang.

Sementara terkait solusi kerugian yang mencapai Rp7,7 miliar, hal itu harus sesuai aturan yang berlaku di mana keduanya harus mengganti semua kerugian negara tersebut.

“Bisa saja aset mereka dipertanggungjawaban untuk mengganti kerugian itu. Walaupun kami tidak tahu apakah asetnya sesuai dengan nilai uang yang telah mereka selewengkan,” ujar Eko.

Diketahui, mantan Direktur Utama RSUD Lembang dr Onni Habie dan Bendahara Meta Susanti diduga terbukti melakukan korupsi. Onni dan Meta diduga menyalahgunaan dana klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di RSUD Lembang tahun anggaran 2017 hingga 2018.

Kerugian negara akibat korupsi tersebut mencapai Rp7,7 miliar. Kini dr Onni dan Meta telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar.

(bie)


Terkait Kabupaten Bandung
Disnaker Kab Bandung Targetkan Pengangguran Turun Jadi 6 Persen Akhir 2025
Kabupaten Bandung
Disnaker Kab Bandung Targetkan Pengangguran Turun Jadi 6 Persen Akhir 2025

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bandung menargetkan angka pengangguran terbuka di wilayahnya turun hingga 6 persen pada akhir 2025.

Tiru Pendidikan Karakter Siswa, Guru Bandel Juga akan Dibina di Barak Militer
Kabupaten Bandung
Tiru Pendidikan Karakter Siswa, Guru Bandel Juga akan Dibina di Barak Militer

Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan, guru yang melakukan pelanggaran etika dan profesi akan dikirim ke barak militer untuk dibina,

Dilema Kemajuan Kabupaten Bandung: Hutan Digunduli Banjir Menghantui
Kabupaten Bandung
Dilema Kemajuan Kabupaten Bandung: Hutan Digunduli Banjir Menghantui

RADARBANDUNG.ID, KABUPATEN BANDUNG – Di tengah sorak-sorai atas predikat Kabupaten Bandung sebagai daerah termaju kedua di Jawa Barat versi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), suara lirih datang dari kawasan hutan di Pacet. Pohon-pohon yang dulu melindungi tanah dan menjaga ekosistem hutan Pacet Kabupatem Bandung kini roboh satu per satu, digantikan oleh perluasan kebun kopi […]

Dishub Kabupaten Bandung Tunda Penindakan ODOL, Sopir Truk Ngotot Tuntut Penghapusan
Kabupaten Bandung
Dishub Kabupaten Bandung Tunda Penindakan ODOL, Sopir Truk Ngotot Tuntut Penghapusan

RADARBANDUNG.ID, KABUPATEN BANDUNG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung menegaskan penundaan penindakan terhadap kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) di wilayahnya. Namun, penundaan penindakan terhadap kendaraan ODOL oleh Dishub Kabupaten Bandung tersebut tidak sepenuhnya meredam desakan dari para sopir truk yang tetap menuntut penghapusan kebijakan secara menyeluruh. “Untuk sementara tidak ada penindakan ODOL. Kami sudah […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.