RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Forum Penyelamat Pendidikan Tunanetra mengadu ke Komnas HAM dan Kantor Staf Presiden (KSP). Pengaduan itu terkait polemik status panti Wyata Guna menjadi Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensori Netra (BRSPDSN). Perubahan status tersebut dinilai merugikan.
Sebagaimana diketahui, Kementrian Sosial mengeluarkan Permensos Nomor 18 tahun 2018 tentang organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis rehabilitasi sosial penyandang disabilitas di lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial. Melalui Permen tersebut nomenklatur Wyata Guna yang asalnya berbentuk panti diubah menjadi balai.
Perubahan itu berdampak terhadap pelayanan penghuni asrama yang selama ini menghuni Wyata Guna. Puluhan penyandang disabilitas netra bahkan telah diminta meninggalkan Wyata Guna sejak 21 Juli 2019 lalu.
Selain itu, Kemensos juga berencana membangun Balai Rehabilitasi Sosial Disabilitas Terpadu berstandar internasional di atas seluruh lahan kompleks Wyata Guna. SLBN A Kota Bandung yang berada dalam satu kawasan komplek Wyata Guna terancam tergusur bila rencana itu direalisasikan.
Kondisi itu mendapat rekasi dari berbagai pihak, termasuk dari Forum Penyelamat Pendidikan Tunanetra. Beberapa hari lalu mereka mengadu ke Komnas HAM dan ke KSP meminta keadilan mengenai permasalahan yang muncul terkait beberapa rencana yang dikeluarkan Kemensos.
“Kami dari forum menentang program Kemensos yang justru merendahkan. Kemarin ada dua acara dan diterima di KSP dan Komnas HAM. Kita sudah lapor (soal masalah ini),” ucap Ketua Forum Penyelamat Pendidikan Tunanetra, Ahmad Basri Nursikumbang, Kamis (15/8/2019).
Saat menyampaikan laporan ke KSP, Barsi mengaku hanya diterima salah seorang perwakilan. Sementara di Komnas HAM dia diterima secara langsung oleh Ketua Komnas HAM.
“Komnas HAM hanya bisa memberi rekomendasi. Kita belum tahu rekomendasinya, hanya menampung aspirasi kita selama satu jam dan berjanji mendalami serta mempelajari,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga mengaku sudah melaporkan permasalahan ini ke Ombudsman Jabar. Berbagai upaya terus dilakukan demi menyelamatkan para penghuni Wyata Guna dan juga SLBN A Kota Bandung yang terancam tergusur.
Dalam kesempatan itu, dia juga meminta Presiden Joko Widodo untuk mencopot Agus Gumiwang dari jabatan Menteri Sosial. Karena dia menilai Agus merupakan sosok otoriter.
“Copot Agus Gumiwang Kartasasmita dari Menteri Sosial yang otoriter, tidak akomodatif dan tidak demokratis,” pungkasnya.