RADARBANDUNG.id, NGAMPRAH – Peran orang tua dan keluarga sangat penting agar anak dapat secara bijak menggunakan teknologi informasi tersebut. Oleh karena itu keluarga menjadi benteng dalam mencegah kecanduan penggunaan internet.
Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bandung Barat, Euis Siti Jamilah mengungkapkan, penggunaan internet yang tidak bijak, seperti terlalu sering membuka jejaring sosial, melakukan browsing, ataupun surfing di dunia maya dapat menimbulkan kecanduan internet.
“Ini harus dicegah, sebab bila sudah kecanduan akan memberikan dampak negatif,” kata Euis Siti Jamilah dalam “Seminar Edukatif Sosialisasi Dampak Internet Terhadap Pergaulan Bebas” di Gedung Serba Guna Desa Cilame, Rabu (21/8/2019).
Kegiatan yang diselenggarakan Forum Studi Lingkar (Fosil) dan Dinas P2KBP3A Kabupaten Bandung Barat ini diikuti sekitar 80 peserta yang berasal dari ibu-ibu penggerak PKK Desa Cilame, tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan Kasubag Pemberitaan Humas Setda Kabupaten Bandung Barat Taufik Kurnaefi. Dibuka secara resmi oleh Plt.Kepala Desa Cilame Jaka Permana dan menampilkan pembicara lainnya Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bandung Barat Sam Norati Martiana.
Menurut Euis, mengatasi kecanduan internet dan media sosial bisa dlakukan dengan cara membuat jadwal penggunaan internet setiap harinya, lakukan kegiatan menarik di dunia nyata, dan minta bantuan orang terdekat untuk selalu mengingatkan.
“Tidak bisa dipungkiri internet itu banyak manfaatnya. Tapi ada juga negatifnya, nah hal ini perlu dicarikan solusinya agar bisa menggunakan internet secara bijak,” tuturnya.
Sementara pengaruh positif internet antara lain memudahkan mencari informasi, media informasi, memudahkan untuk berkomunikasi, menjadi media belajar, merangsang kreatifitas dan hiburan. “Banyak sekali manfaat dari internet, tapi sekali lagi penggunaannya harus bijak. Sebab kalau sampai kecanduan bisa mengurangi fungsi otak dan membuat orang menjadi pelupa,” jelasnya.
Selain itu Kepala BNN Kabupaten Bandung Barat, Sam Norati Martiana lebih khawatir internet dijadikan sebagai alat untuk penyalahgunaan narkoba. Lebih menyedihkan, pengguna narkoba merupakan usia produktif dari 14 sampai 40-an.
Seperti diketahui bahwa saat ini BNN RI menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam upaya membatasi konten digital berkaitan narkoba untuk generasi milenial. “Keberadaan internet memang harus diawasi, jangan sampai anak kita membuka konten yang ada kaitannya dengan perdagangan narkoba,” ungkapnya.
Menurutnya, banyak cara yang bisa dilakukan agar anak tidak sampai terjerumus dalam jeratan narkoba. Dimulai dari anak mengenal diri sendiri, terampil berkomunikasi, terampil mengambil keputusan, terampil menolak tawaran narkoba, hidup sehat, dan memperkuat iman dan taqwa. “Berdasarkan pengalaman menangani kasus narkoba, orang yang memiliki dasar agama yang kuat lebih mudah bangkit,” tandasnya.
Selain penyalahgunaan narkotika, peredaran obat ilegal juga telah merambah tidak hanya ke kota besar, melainkan juga ke desa dan tempat terpencil di seluruh lapisan masyarakat, termasuk perempuan dan anak. Karena itu, ia meminta peran aktif keluarga dalam menangkal peredaran narkoba di masyarakat.