News

BPJS Kesehatan Kota Bandung Laporkan 120 Badan Usaha yang Bandel ke Kejaksaan

Radar Bandung - 24/08/2019, 00:17 WIB

Tim Redaksi
BPJS Kesehatan Kota Bandung Laporkan 120 Badan Usaha yang Bandel ke Kejaksaan

RADARBANDUNG.ID, BANDUNG – BPJS Kesehatan Kota Bandung melakukan tindakan tegas terhadap badan usaha yang bandel.

Tindakan itu dilakukan dengan cara penyerahan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejaksaan Negeri, Kota Bandung. Sedikitnya ada 120 badan usaha yang tidak patuh baik kewajiban membayar iuran atau mendaftarkan para pekerja.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandung, Mokhamad Cucu Zakaria mengatakan, SKK yang diserahkan kepada Kejaksaan Negeri sebanyak 120 badan usaha terbagi 38 badan usaha yang belum mendaftarkan pekerja dan 82 badan usaha yang belum membayar iuran (nunggak).

“Kegiatan ini sebagai bentuk implementasi penegakan hukum sesuai perjanjian kerjasama (BPJS Kesehatan-Kejaksaan Negeri Kota Bandung) yang sudah berjalan sejak 2015,” ucap Cucu saat konferensi pers, Jumat (23/8).

Cucu mengungkapkan, nilai aset yang bisa diterima sebesar Rp1,020 miliar untuk 82 badan usaha yang nunggak. Besaran nilai itu bisa saja lebih atau kurang setelah dilakukan pemeriksaan. Sedangkan untuk 38 badan usaha yang belum mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta baru (diidentifikasi) kurang lebih 530 pekerja.

“Untuk yang 38 badan usaha belum kami tentukan berapa besaran (potensi) yang bisa didapat karena skalanya masih UMKM. Kami harus mendata dulu berapa pendapatan setiap pekerja perbulan,” terangnya.

Kata Cucu, penyerahan SKK tersebut merupakan langkah penyelesaian berkaitan dengan hukum. Cucu menyebut, Kejaksaan Negeri sebagai badan yang berwenang dalam penegakan hukum dan keadilan serta dapat melakukan penanganan/ penyelesaian masalah ketidakpatuhan sesuai tugas dan wewenangnya.

“Bukan hanya badan usaha saja, perseoranganpun bisa ditindak,” imbuhnya.

Cucu memaparkan, sebelumnya BPJS Kesehatan Kota Bandung sudah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan oleh Petugas Pemeriksa Kepatuhan bersama Pengawas Ketenagakerjaan kepada badan usaha yang membandel. Namun, hingga waktu yang ditentukan badan usaha tersebut tak kunjung merespon.

“BPJS Kesehatan dengan program JKN KIS merupakan program negara yang wajib diikuti semua warga Indonesia dan sudah tertuang dalam undang-undang. Maka dari itu, jika ada yang tidak patuh bisa dikenakan sanksi,” paparnya.

Cucu melanjutkan, setiap badan usaha yang melanggar bisa dikenakan sanksi mulai dari peringatan administrasi, denda bahkan bisa masuk ke ranah pidana. Ia berharap, dengan langkah ini
setiap badan usaha yang bermasalah bisa segera mentaati regulasi.

“Bagaimanapun badan usaha yang sudah daftar adalah pahlawan negara. Taat kepada aturan artinya memabantu kesinambungan program JKN-KIS,” tandas Cucu.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Nurizal Nurdin melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Firman Setiawan bakal segera menindaklanjuti SKK tersebut. Dalam waktu dekat ia dan jajarannya akan terlebih dahulu melakukan sosialisasi.

“Kami (Kejaksaan) bisa memberikan bantuan hukum, pertama sosialisasi dan memitigasi terhadap perusahan yang wajib daftar dan bayar tunggakan,” jelasnya.

Kemudian, lanjutnya, berdasarkan penyerahan SKK ini pihaknya akan menyerahkan kepada Kejari Kota Bandung lalu mensubtitusikan kepada Jaksa Pengacara Negara untuk mengundang badan usaha yang bersangkutan.

“Tahun kemarin juga ada pelaporan kasus serupa. Tapi periode ini yang paling banyak. Mudah-mudahan dengan langkah ini semua badan usaha yang bermasalah bisa merespon positif,” pungkasnya.(arh)


Terkait Ekonomi Bisnis
ALDO Optimistis Jaga Kinerja Lewat Buyback Saham dan Strategi Operasional Baru
Ekonomi Bisnis
ALDO Optimistis Jaga Kinerja Lewat Buyback Saham dan Strategi Operasional Baru

RADARBANDUNG.id –  PT Alkindo Naratama Tbk (ALDO), emiten industri kertas dan bahan kimia terintegrasi, mengumumkan rencana pembelian kembali saham (buyback) senilai maksimal Rp10 miliar. Rencana buyback ini disampaikan bersamaan dengan penyampaian kinerja keuangan tahun buku 2024 dalam Paparan Publik (Public Expose) yang digelar secara hybrid di Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (12/6). Direktur […]

Bank Mandiri Taspen Terbitkan Obligasi Rp3 Triliun, Targetkan Pertumbuhan 11,6 Persen
Ekonomi Bisnis
Bank Mandiri Taspen Terbitkan Obligasi Rp3 Triliun, Targetkan Pertumbuhan 11,6 Persen

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) akan menerbitkan obligasi melalui skema Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) II, dengan target total dana sebesar Rp3 triliun. Inisiatif ini mencerminkan komitmen berkelanjutan Bank Mandiri Taspen dalam memperkuat portofolio kredit pensiun dan mendorong pemberdayaan ekonomi para pensiunan di Indonesia. Direktur Bisnis Bank Mandiri Taspen Maswar Purnama mengatakan, langkah […]

9.700 Pelajar Indonesia Raih Keterampilan Wirausaha Berkat Zurich Entrepreneurship Program
Ekonomi Bisnis
9.700 Pelajar Indonesia Raih Keterampilan Wirausaha Berkat Zurich Entrepreneurship Program

RADARBANDUNG.id – Zurich Indonesia bersama Z Zurich Foundation dan Prestasi Junior Indonesia resmi menuntaskan pelaksanaan tahun ketiga Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan capaian signifikan. Program pengembangan kewirausahaan, literasi keuangan, dan kesiapan kerja ini telah memberikan manfaat bagi lebih dari 9.700 siswa dari 50 SMA dan SMK yang tersebar di 14 kota/kabupaten di seluruh Indonesia, mendorong […]

Kurun 7 Tahun, IHG Rayakan 100 Pembukaan Hotel Voco
Ekonomi Bisnis
Kurun 7 Tahun, IHG Rayakan 100 Pembukaan Hotel Voco

Pertumbuhan tercepat, IHG catatkan rekor 100 pembukaan hotel voco dalam kurin waktu kurang 7 tahun.

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.