RADARBANDUNG.id, IBUN – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Lampegan Kec Ibun Kab Bandung akhirnya menetapkan no urut bagi empat calon kandidat Pilkades yang akan digelar Oktober mendatang.
Penetapan dan pengundian nomor urut bagi para calon dalam Pilkades untuk Kepala Desa masa jabatan periode 2019-2025 tersebut dilaksanakan di Gor Desa Lampegan Kec Ibun Kab Bandung, Kamis (22/8/2019).
Dalam agenda yang digelar panitia Pilkades tersebut dihadiri Panwascam ,unsur kepolisian dari Polsek Ibun ,Danramil yang diwakili Babinsa, ketua BPD beserta jajaran para RT, RW, tim sukses masing-masing calon ,tokoh masyarakat serta tokoh agama.
Usai dilakukan pengundian bagi para calon dengan jalan transparansi serta netralitas, pihak panitia akhirnya menetapkan serta mengukuhkan empat no urut yakni ; no urut satu Ali Anwar, no urut dua Sutar, no urut tiga Dedi Darsana dan no urut empat Oded Sutedi.
Ketua Panitia Pilkades Lampegan, Yanyan Suryana, mengatakan sesuai tahapan nanti Pilkades dan daptar pemilih tetap (DPT) sudah final. ”Nanti kami di setiap TPS dalam waktunya sudah tak akan menerima calon pemilih yang mengunakan KTP,” ujar Yanyan.
Lebih lanjut Yanyan mengatakan, demi kondusifitas Pilkades yang akan digelar, kepada masyarakat agar bersikap profesional guna mewujudkan azas demokrasi yang baik .
”Juga terhadap para calon berharap kerjasamanya agar dalam berkompetisi bersikap bijak, elegan serta dapat memberikan arahan terhadap para tim sukses agar bersikap sesuai aturan sehingga gelaran dapat berjalan lancar,aman serta kondusif,” kata Yanyan.
”Begitu pula terhadap jajaran di kepanitiaan diharap bersikap netral, tidak memihak kesalah satu calon,sementara kami pun berharap bagi para calon yang dalam waktunya kalah dalam kompetisi serta belum mendominasi pilihan masyarakat agar nanti bersikap legowo,” sambung Yanyan.
”Jumlah hak pilih di Desa Lampegan sebanyak 5.216 dan disediakan sebanyak 11 TPS di masing-masing RW,” jelasnya.
Sementara dikatakan Ketua BPD, Dindin Sutardin di Kec Ibun ada tiga desa yang belum habis masa jabatan seperti di Desa Lampegan inj. ”Maka kepala desanya dalam mengikuti pemilihan kepala desa lagi dan menjadi calon sementara mengambil cuti. Dan sebagai tampuk pimpinan selaku kepala desa sementara dilaksanakan oleh Plt yakni sekertaris desa,”.tutur Dindin
”Segala aturan harus ditaati. bilamana selesai dilakukan pemilihan serta terpilih secara mayoritas dari warga senang tidak senang suka tidak suka. Itu sudah mutlak secara demokrasi pilihan masyarakatnya,” ujar Dindin.
”Jangan ada gerakan upaya black compain ,membuat hoaks untuk menjatuhkan sehingga mebuat ketidak nyamanan di wilayah desa Lampegan.Seraya nantinya berharap bagi calon yang belum terpilih nantinya dapat bekerja sama mengabdi untuk kemajuan wilayah Desa Lampegan,”,tegas Dindin.
Sementara dikatakan Kapolsek Ibun, Iptu Carsono, dari Jajaran kepolisian akan mendukung penuh gelaran Pilkades bahkan jauh-jauh hari telah memetakan kondisi di wilayah Kec Ibun.
|Namun meskipun begitu kami akan siap meminta back up dari jajaran Polres Bandung andai diperlukan. Hal yang sama kami tekankan, tidak berharap ada upaya menyebarkan berita hoaks diantara calon apalagi memanpaatkan media. Selain itu hindari black campain,,jauhi mempergunakan orang-orang luar,preman. Jangan sampai ada istilah “menang jadi arang kalah jadi abu”. Kami berharap bersinergi antara panitia beserta muspika. Dan saya percaya terhadap masyarakat di sini Pilkades Lampegan akan berjalan sukses tanpa ekses,” pungkas Iptu Carsono.