RADARBANDUNG.id, CIMAHI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi bakal mempermanenkan trayek angkutan umum baru jurusan Citeureup – Terminal Cimindi.
Penetapan tersebut bakal dituangkan dalam SK Walikota Cimahi, yang saat ini sedang dalam tahap penyusunan. SK itu juga akan memuat regulasi soal trayek, kendaraan, dan poin lainnya.
“Isi SK tersebut diantaranya memuat Nama Trayek, Kode Trayek, Rute, Alokasi, Tarif Umum dan Pelajar, serta Warna Kendaraan. Sekarang sedang disusun dan dikonsultasikan ke bagian hukum,” ujar Kepala Seksi Angkutan Dishub Kota Cimahi, Ranto Sitanggang.
Untuk menetapkan jaringan trayek yang melayani wilayah perkotaan sesuai UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, menjadi kewenangan Walikota sehingga perlu dituangkan dalam SK.
“Kalau tidak ada kendala, Minggu depan sudah ditetapkan melalui SK Wali Kota Cimahi,” jelasnya.
Sambil menunggu SK tersebut selesai, pihaknya juga tengah menyusun rencana peresmian trayek baru termasuk kesiapan armadanya.
“Sambil berjalan juga, kalau SK sudah selesai tapi armada dan sarana belum siap kan bermasalah. Jadi semua harus disiapkan bersamaan,” tuturnya.
Dengan persiapan peresmian trayek tersebut, Pemkot Cimahi memastikan semua pihak sudah sepakat terkait kehadiran angkot Citeureup-Cimindi, termasuk jajaran ojek pangkalan yang sempat menolak dan melayangkan protes.
Ada beberapa keinginan dari pengemudi ojek yang minta difasilitasi untuk menjadi sopir angkot. Hal tersebut sedang dikomunikasikan bersama pengelola angkutan.
“Kita coba komunikasikan dulu, hasilnya seperti apa tergantung pertemuan dan pembahasan antara pengelola dan pengemudi ojek,” bebernya.
Saat ujicoba trayek beberapa waktu lalu, ada 15 armada yang diterjunkan oleh Dinas Perhubungan. Saat ini belum dipastikan berapa jumlah angkutan yang akan beroperasi di rute Citeureup hingga Terminal Cimindi.
“Kemungkinanna bisa ditambah, tapi melihat kebutuhannya dulu. Kalau tarif sudah ditetapkan seperti sebelumnya, Rp4000 dari Citeureup sampai Terminal Cimindi,” tegasnya.