RADARBANDUNG.id, NGAMPRAH – Akibat tidak ada satu pun perusahaan yang memenuhi syarat, alhasil sebanyak 11 paket proyek di Pemda Kabupaten Bandung Barat harus dilelang ulang.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Kabagbarjas) pada Setda Kabupaten Bandung Barat Anni Roslianti mengatakan, hal itu dilakukan berdasarkan sejumlah syarat evaluasi teknis, administrasi, harga, dan kualifikasi yang tidak dapat dipenuhi oleh perusahaan.
“Setelah kita lakukan evaluasi. ternyata tidak ada satu pun perusahaan yang memenuhi syarat. Kita beri waktu masa sanggah lima hari, bagi perusahaan yang keberatan. Tapi tidak ada yang mengajukan keberatan hingga akhirnya dilakukan lelang ulang,” kata Anni di Ngamprah, Rabu (28/8/2019).
Anni menjelaskan, bahwa belasan perusahaan yang ikut paket lelang tersebut, tidak hanya berasal dari Kabupaten Bandung Barat tapi juga berasal dari luar daerah. Sedangkan untuk sejumlah paket yang dilelangkan tersebut dipastikan akan selesai tahun ini. “Paket yang dilelang ulang tetap beres tahun ini, enggak akan loncat ke 2020,” ucapnya.
Ia menyebutkan, 11 paket lelang yang harus dilelang ulang adalah proyek Jalan Cimeta-Pasirlangu dengan nilai Rp 3 miliar, jalan poros batas Nangelang-batas Kecamatan Cililin dengan Desa Buninagara Kecamatan Sindangkerta sebesar Rp 500 juta.
Selanjutnya, jalan poros Desa Wangunjaya Rp 260 juta, rabat beton Cipedang-Cipicung Rp 450 juta, hotmix jalan poros Desa Bojongjati-Desa Bojong mekar-Jatimekar Rp 375 juta, peningkatan jalan kehutanan Rp 500 juta, TPT Cikande Rp 260 juta.
Kemudian Jalan Sindangkerta Rp 1,2 miliar, rehabilitasi jalan poros Desa Sadangmekar-Desa Cjipada Rp 500 juta, pembangunan poros jalan desa Montaya-Cilangari Rp 700 juta, dan peningkatan jalan Cikole-Cikareumbi Rp 1,3 miliar.
Anni mengungkapkan, berdasarkan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) tahun ini terdapat 2.279 paket dengan total nilai Rp 795 miliar. Terbanyak di Dinas PUPR 799 paket. “Nilai paket lelang itu masih hitungan awal belum dihitung efisiensi,” tandasnya.