News

Berencana Bangun Lima Stasiun Monorel

Radar Bandung - 05/09/2019, 10:20 WIB
Oche Rahmat
Oche Rahmat
Tim Redaksi
Berencana Bangun Lima Stasiun Monorel
ILUSTRASI : Satsiun Mono Rel. Seputar LRT Bandung Raya merupakan hasil kajian sementara bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat Foto : ( IST )

RADARBANDUNG.id, CIMAHI – Dilintasi Light Rail Transit (LRT) Bandung Raya, Pemerintah Kota Cimahi rencananya akan bangun lima stasiun monorel.

Kepala Seksi Angkutan  Dishub Kota Cimahi, Ranto Sitanggang mengatakan, hasil rapat dengan Pemprov Jabar, LRT Bandung Raya Koridor Barat-Timur akan menghubungkan Leuwipanjang-Cimahi-Padalarang-Ciburuy (Bandung Barat).

“Hasil kajian panjang jalur rel 20,12 km. Untuk penerapannya, ke depan akan dibangun berupa monorel atau jalur yang terdiri dari rel tunggal,” kata Ranto.

Trayek monorel LRT khusus di Kota Cimahi akan melintas sepanjang Jalan Amir Mahmud, mulai dari Cibeureum-Cimindi sampai dengan Kabupaten Bandung Barat (KBB), yaitu Padasuka.

Ranto melanjutkan, informasi seputar LRT Bandung Raya itu baru hasil kajian sementara Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pembangunan fisik pun belum jelas bakal dimulai kapan. Ke depan, kata Ranto, akan dilakukan penyempurnaan dengan mengumpulkan masukan-maskukan dari kota/kabupaten yang terlintasi.

Pihaknya sendiri berharap rencana pembangunan transportasi massal LRT Bandung Raya ini bisa terwujud. Sebab, selain sebagai penunjang keberadaan Kereta Cepat Jakarta-Bandung, keberasaan LRT Bandung Raya itu bisa mengalihkan kebiasaan masyarakat dari penggunaan kendaraan pribadi ke kendaraan umum.

“Sehingga diharapkan dapat mengurangi tingkat kemacetan di wilayah Kota Cimahi,” tuturnya.

Pemkot Cimahi pun berharap, penentuan lokasi stasiun monorel di Kota Cimahi memperhatikan ketersediaan angkutan feeder (pengumpan).

“Jangan sampai penentuan titik lokasi stasiun monorel di wilayah yang tidak terdapat moda transportasi angkutan lainnya sebagai feeder,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Cimahi, Huzein Racmadi menambahkan, berdasarkan informasi yang didapat Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudsah melakukan pengukuran keakurasian jalur LRT.

“Jadi, selain penunjang keberadaan Kereta Cepat Jakarta-Bandung, keberadaan LRT Bandung Raya bisa mengalihkan penggunaan kendaraan pribadi ke kendaraan umum,” kata Huzein.

Rencana pembuatan LRT Bandung Raya ini sudah masuk dalam revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Cimahi. Menurutnya, Keberadaan LRT ini sangat penting untuk menunjang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung tersebut.

“Masyarakat Cimahi juga ingin merasakan layanan transportasi publik pemerintah tersebut sehingga bisa merasakan benefit adanya beragam moda transportasi umum sehingga bisa mengurangi penggunaan kendaraan pribadi di jalan raya,” ungkapnya.

(gat)


Terkait Cimahi
Mahasiswi di Kota Cimahi Ditusuk Orang Tak Dikenal
Cimahi
Mahasiswi di Kota Cimahi Ditusuk Orang Tak Dikenal

RADARBANDUNG.id- Seorang mahasiswi di Kota Cimahi mengalami luka senjata tajam usai ditusuk oleh orang tak dikenal di Kampung Cilember, RT 01/06, Kelurahan Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jumat (13/6/2025). Mahasiswi UNJANI semester 4 bernama Regita Fajarani (21) tersebut harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit lantaran luka di leher dan di dekat ketiaknya. […]

Pemuda di Kota Cimahi Alami Luka di Kepala Dianiaya Orang Tak Dikenal
Cimahi
Pemuda di Kota Cimahi Alami Luka di Kepala Dianiaya Orang Tak Dikenal

RADARBANDUNG.id- Seorang pemuda bernama Mochamad Racka Rivaldy (19), harus terbaring di rumahnya usai menjadi korban penganiayaan di Jalan Kamarung, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi pada (11/5/2025) lalu. Korban menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok pemuda tidak dikenal dengan menggunakan baru sehingga melukai kepala korban. Ibu korban, Irma Yuni menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi saat korban […]

Disnaker Kota Cimahi Tindaklanjuti Larangan Batas Usia bagi Pelamar Kerja
Cimahi
Disnaker Kota Cimahi Tindaklanjuti Larangan Batas Usia bagi Pelamar Kerja

RADARBANDUNG.id- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi segera menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja. Kepala Disnaker Kota Cimahi Asep Jayadi mengatakan, terkait hal tersebut pihaknya bakal melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha dan praktisi SDM dengan menginformasikan ,edaran Kemenaker tersebut kepada kalangan HRD perusahaan melalui […]

Warga Cimahi Diimbau Lakukan Uji Emisi Kendaraan
Cimahi
Warga Cimahi Diimbau Lakukan Uji Emisi Kendaraan

RADARBANDUNG.id- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi mengimbau masyarakat Kota Cimahi untuk melakukan uji emisi kendaraan bermotornya. Hal dilakukan untuk guna memastikan baku mutu emisi gas buang kendaraan. Pasalnya, emisi gas buang kendaraan menyumbang lebih dari 30 persen kerusakan lapisan ozon dan berkontribusi besar terhadap percepatan perubahan iklim melalui efek gas rumah kaca di Kota […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.