RADARBANDUNG.id, SUBANG – Sebanyak 50 Anggota DPRD Subang hasil Pemilu 2019 sah dilantik pada hari Rabu (4/8/2019) di gedung DPRD Subang, Jalan Dewi Sartika Subang.Mereka akan bekerja untuk periode 2019 – 2024.
PDIP menjadi partai dengan jumlah kursi terbanyak dengan sepuluh. Jumlah kursi terbanyak kedua ditempati partai Golkar dengan sembilan kursi disusul Gerindra, Nasdem dan PKB masing-masing dengan enam kursi.
Berikutnya, ada PKS dan PAN masing masing meraih lima kursi, Demokrat dua kursi dan PPP satu kursi.
Sebelumnya, proses pelantikan diawali dengan rapat paripurna beragenda pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Subang masa jabatan 2019-2024. Rapat dipimpin Ketua DPRD Subang Beni Rudiono.
Usai pembacaan sumpah, sidang dilanjutkan dengan pengumuman pimpinan sementara DPRD Subang. Politisi Partai PDIP Narca Sukanda, terpilih menjadi Ketua DPRD Subang sementara dan Wakil Ketua DPRD sementara Hj. Elita Budiarti.
Hadir dalam prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah/janji tersebut, Bupati Subang H. Ruhimat, Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Forkopimda, Ketua TP. PKK Kabupaten Subang, seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang, serta Rektor Perguruan Tinggi.
Dalam sambutannya Bupati Subang membacakan sambutan Gubernur Jawa Barat mengucapkan selamat kepada seluruh anggota DPRD masa jabatan 2019 – 2024, selamat mengemban amanah secara jujur , adil serta penuh integritas.
“Saya berharap agar para anggota DPRD baru tersebut dapat tulus dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya,” ujar Bupati Subang.
Bupati, setidaknya terdapat tiga hal yang dapat kita jadikan fokus pengabdian selaku anggota dewan yang terhormat pertama melindungi, memperjuangkan kepentingan rakyat melalui fungsi legislasi DPRD.
“Karena itu kita perlu memaksimalkan waktu untuk bertanya dan berdialog dengan rakyat baik melalui jaring aspirasi maupun saat reses saat ini proses komunikasi tersebut bisa kita lakukan tidak hanya melalui media konvensional tatap muka tapi juga melalui pemanfaatan teknologi informasi seperti media sosial maupun media massa,” ungkapnya.
Lanjut Bupati, maksimalkan pelaksanaan fungsi budgeting atau penyusunan anggaran untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat.
“Sudah bukan masanya lagi proses penyusunan dilaksanakan secara tertutup, tidak partisifatif dan pragmatif apalagi berperilaku koruptif. Ketiga terkait dengan fungsi pengawasan anggota DPRD, “tegasnya.
“Marilah kita laksanakan dengan efektif dan obyektif yang dijalankan dengan niat yang tulus dan sepenuh hati demi berlangsungnya proses kontrol yang seimbang terhadap pelaksanaan tugas eksekutif dalam menjalankan manajemen pemerintahan dan pembangunan daerah,” ajaknya.
Dibalik momen pelantikan sejumlah masyarakat menyampaikan harapan agar DPRD yang baru dilantik periode 2019 -20124 mampu menjalankan sesuai tugas dan fungsinya untuk kepentingan masyarakat kabupaten Subang.
Warga Kota Subang, Wahyu (40) dirinya sangat mengharapkan agar anggota dewan yang baru ini, bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat yang sudah memilih.
“Kita sangat mengharapkan agar mereka rajin sidang dan betul betul berjuang untuk kepentingan masyarakat sesuai janji kampanye mereka, jangan saat kampanye janjinya manis, setelah dilantik lupa akan janjinya,” ucapnya.