RADARBANDUNG.id,BANDUNG – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, rutin mengadakan pengecekan terhadap 90 SPBU di Kota Bandung. Sejumlah petugas gencar mengecek alat ukur.
Kepala Disdagin Kota Bandung, Elly Wasliah mengatakan, pengecekan yang dilakukan untuk mencegah dispenser bensin tidak sesuai, curang dan merugikan pelanggan.
“Tujuan pengecekan yang kami lakukan untuk memberikan rasa nyaman kepada konsumen,” ucap Elly, kemarin.
Terkait keakuratan meteran bensin, Elly mengaku sudah pernah ada laporan dari masyarakat. Laporannya, bahwa ada kecurangan di salah satu SPBU.
Namun, dari semua laporan, tidak semua terbukti melakukan pelanggaran.
“Yang terbukti melakukan pelanggaran, adalah SPBU Jalan Riau. Sementara SPBU Jalan Cijawura, meskipun ditemukan ada alat yang ditempel di dispenser bensin sebagai alat untuk melakukan kecurangan tapi alat tersebut tidak berfungsi,” paparnya.
“Kami meminta alat tersebut dicabut. Setelah dua hari, kami mengecek dan terbukti alat tersebut sudah dicabut,” tambahnya.
Satu lagi pengaduan yang diterima Dispangtan adalah SPBU di Jalan Soekarnohatta. Tapi setelah ditelusuri, ternyata ada kerusakan pada printer. Sehingga, pihak Dispangtan meminta perbaikan pada printer.
“Setelah dua minggu, kami cek lagi dan printernya sudah diperbaiki,” tambahnya.
Selain SPBU, lanjut Elly, pihaknya juga mengecek meteran air milik PDAM, meteran listrik milik PLN, timbangan di toko-toko, timbangan di toko emas dan pegadaian.
“Itu bukan berarti mereka terindikasi melakukan kecurangan. Melainkan sebagai bentuk kewajiban kami dan tanggungjawab kepada masyarakat,” pungkasnya.