RADARBANDUNG.id, SUBANG – Tim Pendamping Desa (PD) Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, melakukan monitoring dan evaluasi (monev) Realisasi Dana Desa (DD) Tahun 2019 ke- tujuh desa di Kecamatan Jalancagak, Kamis (19/9/2019).
Adapun ke tujuh desa di Kecamatan Jalancagak tersebut meliputi, desa Jalancagak, Bunihayu, Curugrendeng, Kumpay, Tambakan, Tambakmekar dan Desa Sarireja.
Ugi Sugianto, selaku Pendamping Desa Kecamatan Jalancagak, mengatakan monev yang dilakukan tersebut merupakan bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan dana desa, khususnya dalam menjaga akuntabilitas penggunaan Dana Desa.
“Pengawasan dilakukan Tim Kecamatan, untuk mengevaluasi dan memantau anggaran dana desa yang di kucurkan dari Pemerintahan pusat,” kata pria yang akrab diasapa Bung Ugi ini.
Ia berharap realisasi anggaran dana desa di wilayah kerjanya itu bisa diserap sesuai dengan aturan yang ada, dan tidak terjadi penyelewengan. “Monev ini kita lakukan di tujuh desa di kecamatan Jalancagak,” ucapnya.
Selain itu, monev ini sebagai bentuk transparansi Pemdes dalam pengelolaan anggaran dana desa (DD), termasuk untuk mengekspose hal hal yang telah dilakukan Pemdes terkait pengerjaan pembangunan yang telah dikerjakan.
“Dengan adanya pembangunan yang dilaksanakan oleh desa dimaksudkan agar dapat bermanfaat bagi masyarakat, khusunya masyarakat di kecamatan Jalancagak,” pungkasnya.