RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Tepatnya pada Rabu, (19/9/2019) telah dilakukan penyerahan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang mengakibatkan kematian sebesar Rp 196.489.630, oleh Alpian selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) Kantor Cabang Bandung Lodaya kepada Odang Sabirin selaku ahli waris Alm. Dida Rodianan didampingi staff dan pengurus perusahaan .
Alm. Dida Rodiana adalah asisten kepala toko di PT. Sumber Alfaria Trijaya Tbk dan telah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan Sejak tahun Desember 2015. Pada tanggal 27 Mei 2019 pada saat pulang bekerja Alm. Dida Rodiana mengalami kecelakan yang mengakibatkan meninggal dunia.
Santunan yang diserahkan sebesar Rp. 196.489.630, terdiri dari Santunan Kematian Akibat Kecelakaan Kerja sebesar Rp 187 juta, santunan berkala yang dibayar sekaligus Rp 4,8 juta, biaya pemakaman Rp 3 juta, Jaminan Hari Tua Rp 8.3 juta, dan Jaminan Pensiun Berkala Rp 1 Juta.
Odang menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPJSTK Kantor Cabang Bandung Lodaya. ”Terima kasih BPJS Ketenagakerjaan atas santunan yang telah diberikan, saya sangat merasa terbantu untuk kedepannya dan akan saya manfaatkan sebaik-baiknya bagi saya dan keluarga,” kata Odang.
“Saya secara pribadi mewakili BPJS Ketenagakerjaan, turut berbela sungkawa yang sedalam dalamnya, kami paham santunan yang kami berikan tidak dapat mengganti posisi almarhum, namun kami berharap santunan ini dapat dipergunakan ahli waris dengan sebagaimana mestinya,” ungkap Alpian.
“Alhamdulilah PT. Sumber Alfaria Trijaya Tbk sudah mendaftarkan semua karyawanya pada empat program BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun. Sehinggaa Alm. Dida Rodiana mendapatkan hak pensiun. Harapanya semua perusahaan dapat mencontoh PT. Sumber Alfaria Trijaya Tbk untuk mendaftarkan semua karyawan pada program Jaminan Pensiun,” tambah Alpian.
“Kematian dapat datang kapanpun dan dimanapun tidak terkecuali saat kita sedang bekerja bekerja. BPJS Ketenagakerjaan Hadir untuk melindungi mereka semua dengan Harapan setelah tenaga kerja terdaftar menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan mereka bisa merasa lebih nyaman dan aman dalam bekerja,” pungkas Alpian.