RADARBANDUNG.id, KATAPANG – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung Lodaya meresmikan Desa Cilampeni Kec Katapang Kab Bandung sebagai desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan, Jumat (4/10/2019).
Peresmian Desa Sadar Jaminan Ketenagakerjaan berlangsung di halaman Kantor Desa Cilampeni, dihadiri Pjs Desa Cilampeni ,Aam Alimudin serta Camat Katapang , Yani Suhardi Setiawan serta hadir juga warga sekitar dasn tokoh masyarakat.
Alpian SE, MM. Selaku Kepala Kantor Cabang Bandung Lodaya mengatakan, dengan tema Menuju Desa Yang Lebih Sejahtera, tujuan diresmikannya Desa Cilampeni sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan adalah untuk memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat Desa Cilampeni dan menjadi role model untuk desa lainnya dalam upaya Universal Coverage program BPJS Ketenagakerjaan.
”Selain itu, dengan adanya peresmian ini bisa memberikan penyadaran terkait perlindungan pekerja informal. Dengan membayar 16.800 per bulan, pekerja sudah terlindungi dari resiko kecelakaan kerja dan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Alpian.
Dalam kesempatan tersebut Alpian juga menyerahkan klaim jaminan kecelakan kerja meninggal dunia kepada salah satu warga Desa Cilampeni yang mengalami musibah yaitu alm Indra Solihin sebesar Rp.161.438.740,-.
”Santunan ini merupakan salah satu bukti perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja. Kami mengimbau masyarakat agar menjadi peserta, supaya terlindungi dari resiko kematian, Kelakaan kerja, sampai dengan pension,” katanya.
Penjabat Sementara Kades Cilampeni, Aam Alamidin menjelaskan, pihaknya telah melakukan kerjasama dalam bentuk MoU bersama pihak BPJS Ketenagakerjaaan dan telah mensosialisasikannya kepada perangkat RT RW se Desa Cilampeni.
”Kami akan terus mendukung program BPJS Ketenagakerjaan dan berupaya mensosialisasikan program tersebut kepada seluruh warga Desa Cilampeni. Sasaran kami adalah pekerja bukan penerima upah seperti tukang becak,tukang ojek dan warung,” pungkas Aam.
(sol/radarbandung.id)