RADARBANDUNG.ID, BANDUNG – Kasus Bank Bali siap ditindak lanjuti oleh Yusril Ihza Mahendra selaku pengacara Rudy Ramli.
“Kita lihat ada banyak kejanggalan yang bisa kita ajukan gugatan atas proses pengambilalihan Bank Bali,” ujar Yusril mendampingi mantan Direktur Utama Bank Bali Rudy Ramli dalam berita yang diterima Radar Bandung, Rabu (30/10/2019).
Informasi yang diterima, saat ini sudah ada beberapa dokumen yang bisa dijadikan alat bukti dugaan terjadinya cacat hukum dalam proses pengambilalihan Bank Bali yang melibatkan Standard Chartered Bank (SCB).
Rudy menambahkan, adanya indikasi skenario jahat pengambilalihan Bank Bali yang dalam kondisi sehat sehingga terpaksa harus ikut program rekapitalisasi perbankan.
Menurutnya, Indikasi itu kian kuat, setelah pengelolaan Bank Bali diserahkan oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) kepada SCB.
“Kita bisa lihat adanya gerakan Mosi Tidak Percaya (MTP) karyawan Bank Bali kepada SCB yang ditandatangani 20 tahun lalu, yaitu pada 25 Oktober 1999,” tegasnya.
Sebagai informasi, keterlibatan SCB sejak proses rekap Bank Bali, hingga dikategorikan Bank Take Over (BTO), dan dilanjutkan dengan ditunjuknya sebagai Tim Pengelola Bank Bali oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) pada awal 1999, mengindikasikan adanya ketidakwajaran.
“SCB yang awalnya diberikan hak melakukan due dilligence ternyata sudah melakukan tindakan layaknya proses akuisisi alias pengambilalihan Bank Bali,” bebernya.
Indikasi inilah yang pada akhirnya mengundang kecurigaan karyawan Bank Bali atas ulah SCB. “Apalagi ditemukan dokumen adanya usulan dari SCB kepada BPPN agar Bank Bali dijadikan BTO,” tambahnya.
Rudy merasa dalam proses pengambilalihan PT Bank Bali Tbk yang telah dimerger menjadi PT Bank Permata Tbk dirinya sangat dirugikan. Sementara itu, di mata Yusril, proses itu penuh indikasi kejanggalan dan kecurangan terencana.
“Kami sudah memiliki beberapa dokumen Rencana Jahat SCB mengambil alih Bank Bali, di antaranya, dengan nama proyek Fork,” pungkasnya.
Berikut isi surat MTP sejak SCB masuk:
1. Berkonsipirasi dengan oknum BPPN mengusir dan mengkriminalisasi top management Bank Bali
2. Menghambur-hamburkan dana Bank Bali untuk Pesta Ulang Tahun Ketua Tim Pengelola, Douglas Beckett di Hotel Dharmawangsa.
3. Fasilitas super mewah untuk Tim SCB 60 orang
4. Gaji 60 orang SCB setara dengan 7.000 karyawan Bank Bali
5. Pemindahan nasabah tabungan Bank Bali ke SCB
6. Pemindahan kredit-kredit bagus dari Bank Bali ke SCB.
(nda)