RADARBANDUNG.ID, BANDUNG – PT Kereta Api Indonesia (KAI) secara resmi mengumumkan mulai 1 Desember 2019, sebagian perjalanan kereta api akan mengalami perubahan keberangkatan. Sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan No. KP 1781 Tahun 2019 tentang Penetapan Grafik Perjalanan Kereta Api 2019 PT KAI, akan menggunakan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2019 yang telah ditetapkan.
Deputy Executive Vice President PT KAI Daop 2 Bandung, Hendra Wahyono mengatakan, penetapan Gapeka 2019 ini untuk menggantikan Gapeka 2017 yang sebelumnya digunakan. Gapeka 2019 dibuat untuk memenuhi aspirasi dan kebutuhan pelanggan akan layanan kereta api yang dapat diandalkan.
Masyarakat bisa memesan tiket pada tanggal 1 November 2019 untuk keberangkatan tanggal 1 Desember 2019 dan seterusnya secara bertahap di semua kanal pembelian. Adanya perubahan ini diharapkan dapat memenuhi target penumpang sebesar 10 persen pada tahun 2020 melebihi target 2019 yakni 18.310.978 penumpang.
“Kita mengimbau kepada calon penumpang kereta api dengan keberangkatan 1 Desember 2019 dan seterusnya agar memperhatikan lagi jadwal yang tertera di tiket. Tujuannya agar tidak tertinggal kereta karena sudah diberlakukannya Gapeka 2019,” ucapnya di Kantor Daop 2 Bandung, Senin (4/11/2019).
Gapeka menjadi pedoman pengaturan pelaksanaan perjalanan kereta api yang digambarkan dalam bentuk garis yang menunjukkan stasiun, waktu, jarak, kecepatan, dan posisi perjalanan kereta api mulai dari berangkat, berhenti, datang, bersilang, dan penyusulan yang digambarkan secara gratis untuk pengebdalian perjalanan kereta api
Penggantian Gapeka ini dilakukan karena sejak 2017 terjadi begitu banyak perkembangan perkeretaapian seperti pengoperasian Jalur Ganda Lintas Selatan Jawa dan Sumatera, penambahan lintas baru seperti LRT Sumatera Selatan, penambahan stasiun, penambahan kecepatan prasarana, dan penetapan perjalanam KA baru.
“KAI selalu berorientasi kepada kepuasan pelanggan dalam menentukan kebijakan perusahaan. Melalui Gapeka 2019, kami berharap semakin banyak lagi masyarakat yang akan menggunakan moda transportasi kereta api,” terangnya.
Berdasarkan Gapeka 2019, perubahan jadwal kereta api Daop 2 Bandung yaitu Kereta Api Pasundan dari Kiaracondong ke Surabaya Gubeng yang semual berangkat pada pukul 05.35 WIB, mulai 1 Desember 2019 akan berangkat pada 10.15 WIB.
Kereta Api Kahuripan dari Kiaracondong ke Blitar yang semula berangkat pada pukul 18.10 WIB, mulai 1 Desember 2019 akan berangkat pada 23.15 WIB. Kereta Api Ciremai dari Bandung ke Cikampek, Cirebon, Semarang Tawang yang semula berangkat pada pukul 06.15 WIB, mulai 1 Desember 2019 akan berangkat pada 08.10 WIB.
Kereta Api Malabar dari Bandung ke Malang yang semula berangkat dari Stasiun Bandung pada pukul 15.45 WIB, mulai 1 Desember 2019 akan berangkat pada 19.50 WIB (perpanjangan rute menjadi Pasar Senen-Bandung Malang).
Kereta Api Mutiara Selatan dari Bandung ke Surabaya Gubeng, Malang yang semula berangkat dari Stasiun Bandung pada pukul 16.50 WIB, mulai 1 Desember 2019 akan berangkat pada 20.55 WIB (perpanjangan rute menjadi Gambir-Bandung-Surabaya Gubeng-Malang).
Sedangkan perubahan waktu tempuh kereta api yaitu Kereta Api Pasundan relasi Bandung Kiaracondong ke Surabaya Gubeng mulai 1 Desember 2019 akan mengalami pengurangan waktu tempuh sebesar 82 menit dari sebelumnya 16 jam 7 menit menjadi 14 jam 45 menit.
Sementara perpanjangan relasi kereta api yakni Kereta Api Argo Wilis dan Turangga sebelumnya Bandung-Surabaya Gubeng pp kini menjadi Gambir-Bandung-Surabaya Gubeng pp. Kereta Api Mutiara Selatan sebelumnya Bandung-Surabaya Gubeng-Malang pp menjadi Gambir-Bandung-Surabaya Gubeng-Malang pp. Kereta Api Malabar sebelumnya Bandung-Malang pp kini menjadi Pasar Senen-Bandung-Malang pp.
(nda)