RADARBANDUNG.ID, BANDUNG – PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengungkap data per akhir Oktober 2019 Provinsi Jawa Barat menempati urutan ke-2 untuk jumlah investor terbanyak dari 34 provinsi di Indonesia yaitu 204.994 orang. Dari jumlah tersebut tercatat sebanyak 53.597 investor berdomisili di Kota Bandung.
Adapun jumlah investor di Pasar Modal Indonesia hingga akhir Oktober 2019, telah mencapai sekitar 2.311.224 investor. Mencakup investor pemilik Efek, Reksa Dana dan Surat Berharga yang diterbitkan Bank Indonesia.
“Terbentuknya perusahaan efek daerah (PED), menyusul telah penunjukkan bank pembangunan daerah (BPD) seperti bank bjb, mendorong peningkatan investor pasar modal di daerah,” ujar Kepala Unit Peraturan dan Pengenaan Sanksi Divisi Hukum KSEI, M Zidni Ilman Solihin, Jumat (8/11/2019).
Ia membandingkan, untuk Kalimantan banyak masyarakat dengan ekonomi yang cukup baik. Namun investor pasar modal masih sedikit. Artinya, perlu ada sosialisasi dan sarana pendukung lebih lanjut untuk produk pasar modal di sana.
“Berharap banyak dengan adanya PED mampu mendorong kemerataan sekuritas di 2020 karena lebih tahu market dan kultur daerah, kita bisa lihat untuk saat ini cenderung tidak merata karena lebih banyak fokus di wilayah Jawa,” tegasnya.
Zidni menuturkan, masuknya bank bjb sebagai bank administrator RDN akan memudahkan masyarakat berinvestasi. Tak hanya bank bjb, dalam waktu dekat beberapa BPD lainnya juga akan menjadi bank administrator RDN. Beberapa yang telah dalam proses adakah BPD Jawa Timur dan BPD Sumatera Barat.
“Perusahaan efek daerah nantinya akan fokus kerja sama dengan bank daerah. Kami berharap, ini bisa memajukan ekonomi daerah, sehingga bisa beri kenyamanan masyarakat daerah berinvestasi,” tutur Zidni.
Sementara itu, Manager SBL and Repo Unit PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) M Nofri Rolla mengatakan, banyak fasilitas yang bisa dinikmati investor pasar modal. Mereka tak lagi hanya mengandalkan keuntungan dari jual beli saham, tetapi bisa memanfaatkan fasilitas lainnya untuk mendapatkan dana lebih.
Salah satunya memanfaatkan program pinjam meminjam efek (PME) yang difasilitasi KPEI. Mereka yang memiliki saham, bisa meminjamkan sahamnya untuk mendapatkan tambahan keuntungan.
Keuntungan yang ditawarkan pun cukup besar mencapai 12% per anom (pa). “Investor lender tidak perlu khawatir saham tidak kembali, karena kami menyiapkan kompensasi pengembalian hingga 125%. Fasilitas ini yang sekarang kami coba penetrasi kepada kalender ritel,” pungkas dia.
(nda)