RADARBANDUNG.id, KBB – J (32) diamankan jajaran Polsek Sindangkerta lantaran melakukan pembacokan terhadap Didih (60) warga asal Kampung Cihurang, RT 4/3, Desa Cijambu, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Rabu (27/11/2019).
Pembacokan tersebut terjadi karena pelaku tidak terima setelah sang ibu diduga dianiaya korban yang tak lain merupakan pamannya sendiri.
Kapolsek Sindangkerta, AKP Surahmat, mengatakan saat ini pelaku sudah diamankan oleh jajaran Unit Reskrim Polres Sindangkerta.
“Betul telah terjadi pembacokan terhadap korban atas nama Didih oleh pria berinisial J, jam 10 pagi kemarin. Pelaku sudah kami amankan tak lama setelah kejadian,” ujar Surahmat saat ditemui di Mapolsek Sindangkerta, Kamis (28/11/2019).
Ia menjelaskan, pelaku J yang saat itu sedang menggarap lahan sawah mendapat kabar bahwa ibunya dianiaya korban dengan menggunakan batu dibagian punggung.
“Dia ini sakit hati karena ibunya dianiaya korban. Kemudian pelaku mendatangi Didih sambil membawa golok, lalu mengayunkan golok itu dan mengenai perut korban dan bagian paru-parunya,” katanya.
Ia menambahkan, saat ini korban mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah Cililin. Hingga saat ini, pihak kepolisian tengah mendalami motif pelaku melakukan pembacokan terhadap korban.
“Alasannya korban menganiaya karena permasalahan piutang. Soal piutang apa dan berapa, masih kita dalami. Tapi J sendiri tidak tahu soal piutang itu, dia hanya tahu ibunya dianiaya Didih,” bebernya.
Atas perbuatannya, pelaku J disangkakan Pasal 351 KUHP ayat 2 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.