News

Lahan Pacuan Kuda bukan Milik Pemda Bandung Barat

Radar Bandung - 27/01/2020, 12:02 WIB
OR
Oche Rahmat
Tim Redaksi
Tidak ada aktivitas lagi di lahan Pacuan Kuda di Jalan Kayuambon, Kecamatan Lembang.  

Polemik Kepemilikan Lahan Pacuan Kuda

  1. Sudah berlangsung sejak lama
  2. Sebelum Kabupaten Bandung Barat memisahkan diri dari Kabupaten Bandung pada tahun 2007
  3. Pemda Bandung Barat sudah melakukan upaya jalur hukum untuk mendapatkan hak pakai atas tanah Pacuan Kuda
  4. Ada pihak yang mengklaim sebagai pemilik sah Pacuan Kuda seluas 6,530 hektare dari ahli waris Oerki alias Oerkinah
  5. Lahan Pacuan Kuda bukan milik Pemda Bandung Barat, tetapi milik pribadi Oerki Oerkinah yang dibeli sejak tahun 1935
  6. Berdasarkan bukti segel, kikitir, dan ipeda sesuai Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Republik Indonesia nomor 11/1959 tentang Pajak Hasil Bumi, Oerki alias Oerkinah adalah pemilik tanah yang sah

 

Wacana Pembenahan Arena Pacuan Kuda

  1. Sudah digulirkan sejak 2016 ketika Bupati Bandung Barat masih dijabat Abubakar
  2. Pada saat itu, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olah Raga (Disdikpora) telah menganggarkan Rp1,45 miliar namun gagal karena terkendala berbagai hal
  3. Wacana itu kembali muncul pada 2017 namun kembali kandas
  4. Di era Bupati Aa Umbara atau di tahun 2019, penataan Pacuan Kuda kembali tidak terlaksana, padahal Pemda telah mengajukan anggaran hingga Rp9 miliar