News

TKA Tiongkok Harus di Isolasi Mengantisipasi Virus Corona

Radar Bandung - 03/02/2020, 10:25 WIB
Oche Rahmat
Oche Rahmat
Tim Redaksi
TKA Tiongkok Harus di Isolasi Mengantisipasi Virus Corona
Pekerja Tiongkok yang berada di wilayah Kota Cimahi.

RADARBANDUNG.com, CIMAHI – Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok perlu di isolasi. Rencana tersebut akan dilakukan oleh Pemerintah Kota Cimahi, guna mengantisipasi penyebaran virus corona.

Menurut Sekretaris Dinkes Kota Cimahi, Chanifah Listyarini, pihaknya menginginkan pemeriksaan terhadap TKA asal Tiongkok yang baru datang.

“Kenapa? Karena kita perlu memastikan bahwa yang bersangkutan tidak membawa virus corona,” kata Chanifah.

Rini menjelaskan, minimalnya selama dua minggu TKA yang baru datang tidak diperkenankan untuk berinteraksi. Sebab, 14 hari itu merupakan tenggang waktu masa inkubasi virus ke tubuh.

Artinya, terang Rini, kalau virus itu masuk ke tubuh manusia, maka butuh waktu satu hari sampai paling lama 14 hari untuk keluar gejalanya.

“Apabila yang bersangkutan setelah 14 hari setelah terkena virus tidak ada gejala penyakit, maka orang tersebut dinyatakan tidak menderita penyakit corona,” jelasnya.

Menurutnya beberapa waktu lalu, Dinkes Kota Cimahi sudah melayangkan surat kewaspadaan dini kepada perusahaan yang mempekerjakan TKA khususnya asal Tiongkok.

“Walau sudah kirim surat kita akan tekankan kembali. Kita akan berkunjung ke pabriknya tidak hanya KCIC, tapi perusahan lain,” ujarnya.

Selain itu Kepala Bidang Penempatan Pelatihan Tenaga Kerja dan Transmigrasi (P2TKT) pada Disnaker Kota Cimahi, Isnendi menambahkan, dalam rapat pekan lalu itu disampaikan informasi terkait kewaspadaan terhadap Coronavirus.

“Jadi para HRD dikasih cara-cara penanganan untuk bisa dihindari terkait penyebaran Coronavirus di Cimahi. Khususnya perusahaan yang ada TK asal China,” ungkapnya.

Berdasarkan data Disnaker Kota Cimahi, TKA asal China di Kota Cimahi mencapai 92 orang. Sebanyak 60 orang bekerja di proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB), sementara 22 orang tersebar di perusahaan lainnya.

Dalam rapat itu, disampaikan juga kepada perusahaan untuk melarang TKA melakukan mobilisasi ke negara asalnya selama enam bulan, dan tidak mendatangkan TKA dari Tiongkok untuk sementara waktu.

“Jadi TKA yang sudah ada jangan dulu bepergian selama enam bulan,” tegas Isnendi.

Kalaupun ada TKA asal China yang datang, terang Isnendi, selama dua minggu dilarang untuk berinteraksi. Sebab, selama dua minggu itu merupakan masa inkubasi virus ke tubuh manusia.

“Virus akan mati selama dua minggu. TKA jangan dulu berinterkasi. Disarankan seperti itu dan disarankan menggunakan masker,” sebutnya.

Rencananya, lanjut Isnendi, imbauan yang mengemuka dalam rapat itu akan dituangkan dalam surat, yang kemudian diedarkan kepada perusahaan yang mempekerjakan TKA Tiongkok.

“Kalau kita sesuai hasil rapat, pertama kita bikin surat edaran. Nanti ada tindak lanjut dari perusahaan untuk melaporkan kondisi TKA. Kondisinya sehat atau sakit, mereka harus lapor,” tandasnya.

(bie/b)

 


Terkait Cimahi
Pemkot Cimahi Berkomitmen Hadirkan Layanan Publik Ramah Penyandang Disabilitas
Cimahi
Pemkot Cimahi Berkomitmen Hadirkan Layanan Publik Ramah Penyandang Disabilitas

RADARBNDUNG.id- Pemkot Cimahi melaksanakan Rapat Koordinasi Bidang Sosial Tingkat Kota Cimahi Tahun 2025 terkait pelayanan publik bagi penyandang disabilitas yang digelar di Ballroom Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi, Rabu (25/6/2025). Rapat koordinasi ini merupakan kegiatan perdana di tingkat Kota Cimahi, bahkan di Jawa Barat yang secara khusus mengangkat advokasi pentingnya penggunaan bahasa isyarat dalam […]

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Cimahi Imbau Hindari Calo
Cimahi
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Cimahi Imbau Hindari Calo

RADARBANDUNG.id- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK mengingatkan kepada peserta agar mewaspadai calo atau jasa pencairan terutama dalam pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) khususnya di wilayah Kota Cimahi dan Bandung Barat. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cimahi, Boby Foriawan menghimbau kepada seluruh peserta agar dalam pengajuan klaim dilakukan melalui kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan, tidak […]

Padahal Tinggal Wisuda, Mahasiswa di Kota Bandung Penjual Ganja Diringkus Sat Res Narkoba Polres Cimahi
Cimahi
Padahal Tinggal Wisuda, Mahasiswa di Kota Bandung Penjual Ganja Diringkus Sat Res Narkoba Polres Cimahi

RADARBANDUNG.id- Jajaran Sat Res Narkoba Polres Cimahi mengamankan seorang mahasiswa di Kota Bandung asal Kota Cimahi lantaran terjerat kasus tindak pidana narkoba. Tersangka berisial MRP tersebut diringkus pada Sabtu (14/6/2025) lalu usai terbukti terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Kapolres Cimahi, AKBP Niko Nurallah Adi Putra menjelaskan, tersangka MRP diamankan Sat Res Narkoba […]

Jelang HUT Bhayangkara ke 79, Polres Cimahi Ungkap 28 Kasus Tindak Pidana Narkoba
Cimahi
Jelang HUT Bhayangkara ke 79, Polres Cimahi Ungkap 28 Kasus Tindak Pidana Narkoba

RADARBANDUNG.id- Sebanyak 28 tindak pidana narkoba berhasil diungkap jajaran Sat Resnarkoba Polres Cimahi sejak 26 Mei 2025 hingga 20 Juni 2025. Setidaknya 31 tersangka berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti yang disita. Dari pengungkapan kasus tindak pidana narkoba ini, untuk kasus asus shabu sebanyak 8 dengan 9 orang tersangka dan kasus ganja sebanyak 4 kasus […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.