BANDUNG – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat, mengecam setiap kekerasan yang dilakukan oleh guru terhadap siswa, termasuk tindakan pemukulan oleh oknum guru di SMA Negeri 12 Kota Bekasi.
Diketahui, kasus dugaan pemukulan oleh seorang guru kepada murid di Kota Bekasi viral di media sosial (medsos). Dalam video itu, ada ratusan siswa dan siswi dikumpulkan di lapangan. Di tengah siswa berkumpul ada seorang guru laki-laki. Dia tampak kesal dan memukuli seorang siswa yang berdiri.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa pagi lalu. Diketahui, dua siswa yang dipukul, yaitu R dan A, siswa kelas 12. Sedangkan guru itu berinisial I, menjabat sebagai Wakasek Bidang Kesiswaan. Semua bermula ketika 172 siswa dan siswi terlambat masuk sekolah.
Kepala Disdik Jabar, Dewi Sartika mengaku, sudah memberikan sanksi tegas terhadap setiap tindakan yang bertentangan dengan hukum. Sesuai mekanisme yang berlaku, Kepala SMAN 12 Bekasi mengeluarkan Surat Keputusan nomor 421/617/SMAN.12/BKS/XI/2019 yang secara resmi mencopot oknum guru tersebut dari jabatan wakil kepala sekolah bidang kesiswaan.
Keputusan diambil berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 82 tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (pasal 11). Selain menolak pemukulan terhadap siswa, Disdik Jabar juga mengecam tindakan oknum guru tersebut karena mencederai komitmen dalam menghadirkan sistem dan tata kelola pendidikan yang maju.
“Tentunya hal itu (pemukulan) mencederai dunia pendidikan, padahal kami sudah meluncurkan berbagai program peningkatan kualitas mental, termasuk (bagi) guru,” kata dia.
Selain itu, Disdik Jabar juga mendorong sekolah untuk mengikuti dinamika zaman, menciptakan lingkungan yang mendukung aktivitas peserta didik, dan memiliki sarana-prasarana sekolah yang memadai lewat program Sekolah Ramah Anak.
Dengan adanya kasus pemukulan oleh oknum guru di SMA Negeri 12 Kota Bekasi, Dewi menegaskan, Disdik Jabar meminta pihak sekolah untuk meminta maaf kepada peserta didik dan melakukan mediasi antara oknum guru dan peserta didik.
“Kami harap kasus tersebut menjadi tindakan terakhir yang mencoreng dunia pendidikan di Jabar,” jelasnya.
Dewi mengimbau, seluruh guru yang ada di Jabar agar menciptakan suasana yang menyenangkan bagi siswa. Pasalnya, hal itu diyakini mampu melahirkan inovasi dan meningkatkan kreativitas siswa.
“Siapapun gurunya, harus jadi guru yang nyaman bagi siswa. Bisa jadi tempat curhat bila siswa sedang ada masalah, menjadi guru yang bisa diajak berdiskusi oleh anak-anak, namun tetap menjunjung etika yang harus selalu dijaga,” pungkasnya. (cr4/b)