RADARBANDUNG.id, LEMBANG – Rencana pembangunan wisata waterboom, di Kawasan Gunung Batu, Kecamatan Lembang, ancam ketenangan warga. Selain itu, jalur Sesar Lembang pun akan terganggu jika aktivitas pembangunan dilanjutkan.
Wacana pembangunan wisata yang lokasinya tepat di jalur Sesar Lembang itu seakan bakal terwujud. Saat ini sudah terlihat beberapa alat permainan air yang berjejer. Bahkan demi terealisasinya pembangunan tersebut, penebangan sejumlah pohon serta pengerukan tanah gunung telah dilakukan oleh pengembang.
“Ancaman kerusakan lingkungan akibat ekploitasi alam di kawasan Lembang diprediksi dikhawatirkan dapat berdampak bencana besar di kemudian hari,” ucap Mutiara (27), yang merupakan warga sekitar.
Meski suasana pembangunan sudah dirasakan warga, hingga kini pihak pengembang pembangunan tersebut masih misterius. Informasi dari berbagai sumber, lokasi wahana wisata air itu berada di lahan milik PT DAM Utama Sakti.
“Baru wacana tapi sudah ada alat permainan didalamnya,” katanya.
Sementara itu, Ketua RW 02 Wawan mengaku, hingga saat ini belum ada itikad baik termasuk melakukan sosialisasi pembangunan waterboom dari pihak pengembang kepada warga.
“Jadi untuk sementara, mulai dari warga maupun pihak RT dan RW menolak rencana pembangunan itu,” kata Wawan.
Wawan membenarkan jika lokasi pembangunan waterboom berada di Kawasan Bandung Utara (KBU) dan masuk dalam zona Sesar Lembang yang berpotensi menimbulkan gempa besar sehingga rencana pembangunan tersebut membuat warga resah.
“Warga pasti kena imbas dari pembangunan ini, terlebih belum ada sosialisasi ke warga maupun aparat pemerintah setempat. Padahal lokasinya di KBU dan zona sesar Lembang,” tuturnya.
Sejauh ini, di Desa Pagerwangi Kecamatan Lembang, banyak pengembang yang melaksanakan pembangunan tanpa izin. Namun pemerintah desa setempat seolah tidak melakukan pengawasan dalam setiap pembangunan di daerahnya.
“Kita sama sekali belum menerima informasi rencana pembangunan waterboom di kawasan Punclut itu,” kata Kepala Desa Pagerwangi, Agus Ruhidayat.
Dia menyatakan, sampai saat ini para pengusaha yang melaksanakan pembangunan di wilayahnya jarang meminta izin ke desa.
“Justru itu, pengusaha tidak pernah meminta izin seperti IMB dan lainnya,” pungkasnya.