News

Pilkada Kabupaten Bandung Tanpa Independen

Radar Bandung - 25/02/2020, 10:13 WIB
OR
Oche Rahmat
Tim Redaksi
Kantor KPU Kabupaten Bandung.

RADARBANDUNG.id, SOREANG – Pada kontestasi Pilkada Kabupaten Bandung 2020, KPU Kabupaten Bandung menyatakan tidak ada pasangan bakal calon independen yang akan ikut bertarung merebutkan kursi bupati dan wakil bupati Bandung.

Komisioner KPU Kabupaten Bandung, Supriatna, mengatakan bahwa hingga batas akhir waktu penyerahan dokumen bagi calon independen Pilkada Kabupaten Bandung 2020 yaitu pada Minggu (23/2/2020), KPU Kabupaten Bandung tidak menerima satupun berkas pencalonan yang sesuai persyaratan.

“Sampai Minggu pukul 24.00 WIB, kami tidak menerima berkas pencalonan dari independen sama sekali. Jadi kami pastikan tidak akan ada kandidat dari perseorangan di kontestasi Pilkada Kabupaten Bandung 2020 ini,” kata Supriatna, di Soreang Senin (24/2/2020).

Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung, Januar Solehuddin, juga memastikan bahwa tidak akan ada kandidat bakal calon dari jalur independen untuk kontestasi Pilkada Kabupaten Bandung 2020. Dari hasil pengawasan, sambung Januar, menjelang waktu penutupan, tidak ada calon independen yang menyerahkan berkas, berupa bukti dokumen dukungan dari masyarakat ke KPU,.

“ Tetapi sempat ada pasangan Lili Muslihat dan Wida Hendrawati,” ujar Januar.

Kendati demikian, pasangan bakal calon Lili Muslihat dan Wida Hendrawati tak bisa memberikan semua berkas hingga waktu penyerahan berkas berakhir. Januarpun mengapresiasi langkah KPU yang sudah benar. Menurut Januar, langkah tersebut adalah langkah yang tegas.

“Sesuai peraturan batas penyerahan berkas itu sampai Minggu pukul 24.00. Sehingga tentu saja KPU tidak bisa menerima sebagian berkas yang akan diserahkan oleh pasangan bakal calon tersebut. ” pungkas Januar.

(fik/b)