News

Eyang Anom Dipenjara 15 Tahun

Radar Bandung - 26/02/2020, 12:10 WIB
Oche Rahmat
Oche Rahmat
Tim Redaksi
Eyang Anom Dipenjara 15 Tahun
Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi menghadirkan tersangka Eyang Anom pelaku tindak asusila, dalam gelar perkara yang digelar di Mapolres Cimahi, Jalan Amir Machmud, Selasa (25/2/2020).

RADARBANDUNG.id, CIMAHI – Supriadi alias Eyang Anom (50) harus menjalani hukuman penjara kurang lebih 15 tahun. Dukun cabul itu melakukan tindak asusila persetubuhan terhadap kedua anak tirinya MR (20) dan TP (19). Diketahui, pelaku pernah menghuni penjara selama 4 tahun setelah terbukti melakukan pencurian.

“Pelaku saat ini dikenakan Pasal 81 dan 82 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun dan ditambah diperberat 1/3 (sepertiga) dari ancaman pidana tersebut,” kata Kapolres Cimahi, AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki saat gelar perkara Mapolres Cimahi, Selasa (25/2/2020).

Yoris menjelaskan, berdasarkan pengakuan tersangka, aksi bejat itu dilakukannya terhadap korban TP saat masih duduk di bangku sekolah dasar. Bahkan TP sudah sempat melahirkan anak dari tersangka.

“Sekarang anaknya sudah berusia 4 tahun hasil persetubuhan dengan tersangka,” ujarnya.

Sementara terhadap adik korban MR, aksi bejat dukun Eyang Anom dilakukan sejak korban berusia 15 tahun. “Saat korban SMP hingga korban 19 tahun 8 bulan pelaku melakukan persetubuhan,” terang Yoris.

Namun, kelakuan bejat dukun Eyang itu selalu ditutup-tutupi dengan ancaman. Korban sendiri baru berani bercerita ketika diyakinkan oleh ibu kandungnya untuk mengungkapkan aksi cabul hingga persetubuhannya itu.

“Korban baru bercerita bahwa pelaku sudah melakukan persetubuhan dari usia 12 tahun dan kakaknya MR pun pernah jadi korban,” ucapnya.

Menurut Yoris, tersangka dalam melakukan aksi bejatnya itu selalu di ruang praktiknya yang  di Kampung Babakan Tegalaja, RT 04/05, Desa Sukatani, Desa Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

“Tersangka selalu melakukan ancaman kekerasan dengan memukul korban menggunakan kayu balok atau kapak bila korban tidak mau untuk bersetubuh,” ungkap Yoris.

Sementara itu, berdasarkan pengakuan pelaku Eyang Anom, aksinya itu itu dikarenakan tergoda dan  melakukannya di ruang praktik dukunnya.

“Iya tergoda, lama-lama jadi terbiasa. Pintunya dikunci. Saya ngancem biar anaknya mau,” ujarnya.

Eyang Anom jugamengaku bahwa dirinya sudah sekitar lima tahun menjalankan praktiknya sebagai dukun di kediamannya di Kampung Babakan Tegalaja, RT 04/05, Desa Sukatani, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Namun, disela-sela menjalankan praktiknya, pria paruh baya yang memiliki nama lain M Yusuf itu diam-diam sering mencabuli hingga melakukan persetubuhan terhadap dua anak tirinya. “Seinget saya sudah 5 tahunan jadi dukun. Dari tahun 2015,” katanya.

Berdasarkan hasil pemantauan sebelumnya di ruang praktik dukun cabul itu, terdapat sejumlah barang-barang yang identik dengan dukun. Seperti kendi, kain kafan, keris, dupa hingga kemenyan.

“Iya memang ada kaya sesajen,” kata dia.

Tersangka mengakui pasien yang datang ke tempat praktiknya rata-rata dengan maksud berkonsultasi soal pernikahan, pengobatan hingga penglaris. Namun, ia menampik pasien yang datang kepadanya menjadi korban pencabulan juga.

“Kadang saya dibayar Rp 30 ribu, kadang juga enggak dibayar. Kalau pasien enggak ada yang jadi korban,” sebutnya.

Namun sejauh ini, Lanjut Yoris mengungkapkan, korban pencabulan hingga persetubuhan yang dilakukan Eyang Anom baru dua, yang tak lain adalah anak tiri tersangka. Pihaknya akan melakukan pengembangan dikhawatirkan ada korban lain selain kedua anak tirinya.

“Dikhawatirkan ada korban lain. Kita lakukan pengembangan,” tandasnya.

(bie/b).


Terkait Cimahi
Pemkot Cimahi Berkomitmen Hadirkan Layanan Publik Ramah Penyandang Disabilitas
Cimahi
Pemkot Cimahi Berkomitmen Hadirkan Layanan Publik Ramah Penyandang Disabilitas

RADARBNDUNG.id- Pemkot Cimahi melaksanakan Rapat Koordinasi Bidang Sosial Tingkat Kota Cimahi Tahun 2025 terkait pelayanan publik bagi penyandang disabilitas yang digelar di Ballroom Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi, Rabu (25/6/2025). Rapat koordinasi ini merupakan kegiatan perdana di tingkat Kota Cimahi, bahkan di Jawa Barat yang secara khusus mengangkat advokasi pentingnya penggunaan bahasa isyarat dalam […]

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Cimahi Imbau Hindari Calo
Cimahi
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Cimahi Imbau Hindari Calo

RADARBANDUNG.id- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK mengingatkan kepada peserta agar mewaspadai calo atau jasa pencairan terutama dalam pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) khususnya di wilayah Kota Cimahi dan Bandung Barat. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cimahi, Boby Foriawan menghimbau kepada seluruh peserta agar dalam pengajuan klaim dilakukan melalui kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan, tidak […]

Padahal Tinggal Wisuda, Mahasiswa di Kota Bandung Penjual Ganja Diringkus Sat Res Narkoba Polres Cimahi
Cimahi
Padahal Tinggal Wisuda, Mahasiswa di Kota Bandung Penjual Ganja Diringkus Sat Res Narkoba Polres Cimahi

RADARBANDUNG.id- Jajaran Sat Res Narkoba Polres Cimahi mengamankan seorang mahasiswa di Kota Bandung asal Kota Cimahi lantaran terjerat kasus tindak pidana narkoba. Tersangka berisial MRP tersebut diringkus pada Sabtu (14/6/2025) lalu usai terbukti terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Kapolres Cimahi, AKBP Niko Nurallah Adi Putra menjelaskan, tersangka MRP diamankan Sat Res Narkoba […]

Jelang HUT Bhayangkara ke 79, Polres Cimahi Ungkap 28 Kasus Tindak Pidana Narkoba
Cimahi
Jelang HUT Bhayangkara ke 79, Polres Cimahi Ungkap 28 Kasus Tindak Pidana Narkoba

RADARBANDUNG.id- Sebanyak 28 tindak pidana narkoba berhasil diungkap jajaran Sat Resnarkoba Polres Cimahi sejak 26 Mei 2025 hingga 20 Juni 2025. Setidaknya 31 tersangka berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti yang disita. Dari pengungkapan kasus tindak pidana narkoba ini, untuk kasus asus shabu sebanyak 8 dengan 9 orang tersangka dan kasus ganja sebanyak 4 kasus […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.