News

Pemdes Nagrak Berlakukan Larangan Merokok

Radar Bandung - 26/02/2020, 12:25 WIB
Oche Rahmat
Oche Rahmat
Tim Redaksi
Pemdes Nagrak Berlakukan Larangan Merokok

RADARBANDUNG.id, PACET – Pemerintah Desa Nagrak Kecamatan Pacet mulai tahun 2020 ini melarang warganya untuk tidak merokok di dalam ruangan baik itu di lingkungan kantor desa dan sekitarnya maupun didalam rumah masing – masing.

“Larangan merokok di dalam ruangan tersebut tersebut telah dituangkan dalam peraturan desa ( perdes ) nomor 7 tahun 2020,” ujar Ketua BPD Desa Nagrak Ace Sumarna.

”Pihaknya tidak melarang warga masyarakatnya untuk merokok , hanya saja merokoknya harus diluar ruangan,” tegas Ace Sumarna, Senin (25/2/2020).

“Adapun tujuan pemberlakuan perdes larangan merokok didalam ruangan tersebut supaya tidak munculnya perokok pasif ( tidak merokok tetapi menghisap asap rokok) serta tercegahnya stunting,bagi ibu – ibu yang sedang hamil / mengandung,” jelasnya.

Ace mengungkapkan bahwa akan diberikan sanksi kepada seluruh masyarakat atau para perangkat desa apabila perdes tersebut dilanggar.

”Yaitu sangsinya sesuai dengan pasal 1 bab VIII berupa sanksi administrasi, yang diberikan oleh desa atau pejabat yang berwenang. Serta sanksi sosial berupa denda 200 ribu rupiah dan membersihkan rumah ibadat atau fasilitas umum yang ada di daerah tempat tinggalnya,” terangnya.

Diakhir pembicaraan Ace Sumarna berharap kedepannya warga masyarakat desa Nagrak bebas dari perokok pasif dan penyakit stunting tidak ada di wilayahnya.

Sementara itu Kades Nagrak Ujang Suparman mengapresiasi dengan adanya perdes tersebut. ”Semoga saja warga masyarakat Desa Nagrak terbebas dari berbagai penyakit yang berasal dari asap rokok,” pungkasnya.

(den)


Terkait Kabupaten Bandung
Disnaker Kab Bandung Targetkan Pengangguran Turun Jadi 6 Persen Akhir 2025
Kabupaten Bandung
Disnaker Kab Bandung Targetkan Pengangguran Turun Jadi 6 Persen Akhir 2025

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bandung menargetkan angka pengangguran terbuka di wilayahnya turun hingga 6 persen pada akhir 2025.

Tiru Pendidikan Karakter Siswa, Guru Bandel Juga akan Dibina di Barak Militer
Kabupaten Bandung
Tiru Pendidikan Karakter Siswa, Guru Bandel Juga akan Dibina di Barak Militer

Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan, guru yang melakukan pelanggaran etika dan profesi akan dikirim ke barak militer untuk dibina,

Dilema Kemajuan Kabupaten Bandung: Hutan Digunduli Banjir Menghantui
Kabupaten Bandung
Dilema Kemajuan Kabupaten Bandung: Hutan Digunduli Banjir Menghantui

RADARBANDUNG.ID, KABUPATEN BANDUNG – Di tengah sorak-sorai atas predikat Kabupaten Bandung sebagai daerah termaju kedua di Jawa Barat versi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), suara lirih datang dari kawasan hutan di Pacet. Pohon-pohon yang dulu melindungi tanah dan menjaga ekosistem hutan Pacet Kabupatem Bandung kini roboh satu per satu, digantikan oleh perluasan kebun kopi […]

Dishub Kabupaten Bandung Tunda Penindakan ODOL, Sopir Truk Ngotot Tuntut Penghapusan
Kabupaten Bandung
Dishub Kabupaten Bandung Tunda Penindakan ODOL, Sopir Truk Ngotot Tuntut Penghapusan

RADARBANDUNG.ID, KABUPATEN BANDUNG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung menegaskan penundaan penindakan terhadap kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) di wilayahnya. Namun, penundaan penindakan terhadap kendaraan ODOL oleh Dishub Kabupaten Bandung tersebut tidak sepenuhnya meredam desakan dari para sopir truk yang tetap menuntut penghapusan kebijakan secara menyeluruh. “Untuk sementara tidak ada penindakan ODOL. Kami sudah […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.