News

Puskesmas Sudah Bisa Kelola Keuangan Sendiri

Radar Bandung - 28/02/2020, 11:10 WIB
Oche Rahmat
Oche Rahmat
Tim Redaksi
Puskesmas Sudah Bisa Kelola Keuangan Sendiri
Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna.

RADARBANDUNG.id, CIMAHI – Setelah lama menunggu, 13 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kota Cimahi akhirnya ditetapkan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tahun ini.

Dengan status BLUD, Puskesmas dapat mengelola keuangan sendiri untuk memenuhi kebutuhan yang bersifat penting dan mendadak. Puskemas akan lebih leluasa membuat kebijakan, dengan syarat untuk kepentingan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat.

Walikota Cimahi Ajay M Priatna mengatakan, perubahan status Puskesmas menjadi BLUD ini sudah sesuai arahan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2014.

“BLUD dibuat lebih ke peningkatan pelayanan ke masyarakat. (Sebetulnya) agak lambat karena beberapa pertimbangan,” kata Ajay.

Namun, kata Ajay, dia meminta status BLUD ini tidak dimanfaatkan untuk mencari keuntungan. Dikhawatirkan, kata Ajay, status ini dimanfaatkan oknum yang tak bertanggung jawab untuk membuat semacam “raja-raja kecil”, yang dengan seenaknya menaikkan tarif. “Jangan pernah BLUD linier ke bisnis. Itu tidak boleh terjadi. Soal tarif dalam kendali Dinkes dan pakai Perwal,” ungkapnya.

Meski sudah jadi BLUD, lanjut Ajay, Puskesmas tetap mendapat pengawasan ketat dari Dinkes Kota Cimahi.

“Sekali lagi, BLUD masih dalam kendali Dinas Kesehetan yang akan mengawasi secara ketat,” kata dia.

Sekretaris Dinkes Kota Cimahi Chanifah Listyarini menambahkan, tidak ada perbedaan yang begitu mendasar terkait perubahan status menjadi BLUD. Perbedaan hanya pada administrasi dan pengelolaan keuangan saja.

“Lebih ke arah tata kelola keuangan, bukan meningkatkan pendapatan. Akan ada fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan,” jelasnya.

Dia mencontohkan, pengelolaan pendapatan dari retribusi Puskesmas itu bisa langsung digunakan untuk kebutuhan intern Puskemas. Tak seperti dulu yang harus melalui Dinkes terlebih dulu. Kemudian dana Sisa Lebih Pendapatan (Silpa) yang bisa digunakan oleh Puskesmas.

“Agar tak salah arti dalam pengelolaan keuangan, kami sudah menyiapkan akuntan untuk membantu pengelolaan keuangan di Puskesmas,” pungkasnya.

(rls)


Terkait Cimahi
Pemkot Cimahi Berkomitmen Hadirkan Layanan Publik Ramah Penyandang Disabilitas
Cimahi
Pemkot Cimahi Berkomitmen Hadirkan Layanan Publik Ramah Penyandang Disabilitas

RADARBNDUNG.id- Pemkot Cimahi melaksanakan Rapat Koordinasi Bidang Sosial Tingkat Kota Cimahi Tahun 2025 terkait pelayanan publik bagi penyandang disabilitas yang digelar di Ballroom Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi, Rabu (25/6/2025). Rapat koordinasi ini merupakan kegiatan perdana di tingkat Kota Cimahi, bahkan di Jawa Barat yang secara khusus mengangkat advokasi pentingnya penggunaan bahasa isyarat dalam […]

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Cimahi Imbau Hindari Calo
Cimahi
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Cimahi Imbau Hindari Calo

RADARBANDUNG.id- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK mengingatkan kepada peserta agar mewaspadai calo atau jasa pencairan terutama dalam pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) khususnya di wilayah Kota Cimahi dan Bandung Barat. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cimahi, Boby Foriawan menghimbau kepada seluruh peserta agar dalam pengajuan klaim dilakukan melalui kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan, tidak […]

Padahal Tinggal Wisuda, Mahasiswa di Kota Bandung Penjual Ganja Diringkus Sat Res Narkoba Polres Cimahi
Cimahi
Padahal Tinggal Wisuda, Mahasiswa di Kota Bandung Penjual Ganja Diringkus Sat Res Narkoba Polres Cimahi

RADARBANDUNG.id- Jajaran Sat Res Narkoba Polres Cimahi mengamankan seorang mahasiswa di Kota Bandung asal Kota Cimahi lantaran terjerat kasus tindak pidana narkoba. Tersangka berisial MRP tersebut diringkus pada Sabtu (14/6/2025) lalu usai terbukti terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Kapolres Cimahi, AKBP Niko Nurallah Adi Putra menjelaskan, tersangka MRP diamankan Sat Res Narkoba […]

Jelang HUT Bhayangkara ke 79, Polres Cimahi Ungkap 28 Kasus Tindak Pidana Narkoba
Cimahi
Jelang HUT Bhayangkara ke 79, Polres Cimahi Ungkap 28 Kasus Tindak Pidana Narkoba

RADARBANDUNG.id- Sebanyak 28 tindak pidana narkoba berhasil diungkap jajaran Sat Resnarkoba Polres Cimahi sejak 26 Mei 2025 hingga 20 Juni 2025. Setidaknya 31 tersangka berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti yang disita. Dari pengungkapan kasus tindak pidana narkoba ini, untuk kasus asus shabu sebanyak 8 dengan 9 orang tersangka dan kasus ganja sebanyak 4 kasus […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.