News

Pelarangan Sementara Jamaah Umroh, Bentuk Kasih Sayang

Radar Bandung - 29/02/2020, 15:17 WIB
ILUSTRASI (Dok.JawaPos.com)

RADARBANDUNG.id, SOREANG – Sekda Kabupaten Bandung Teddy Kusdiana menilai pelarangan kepada warga asal Indonesia oleh Pemerintahan Arab Saudi untuk malaksanakan ibadah umroh, merupakan bentuk kasih sayang agar terhindar dari virus Corona.

“Pemerintah Arab Saudi juga memiliki kuasa agar dapat mencegah virua Corona itu,” ungkap Teddy usai menghadiri acara Pelantikan Pengurus Kamar Dagang Industri (Kadin) Kabupaten Bandung di Grand Sunshine, Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat (28/2).

Adapun untuk kerugian yang mungkin dialami oleh calon jamaah umroh maupun travel, Teddy akan berkoordinasi dengan Kemenag baik pusat maupun daerah. Tetapi, menurut Teddy hingga saat ini belum ada masyarakat Kabupaten Bandung yang memberikan laporan kepada Pemerintah Kabupaten Bandung.

“Ada banyak sekali travel umroh yang ada di Kabupaten Bandung, sehingga kita harus mencari info lebih detail,” jelas Teddy.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bandung, Asep Ismail mengungkapkan ada sebanyak 998 warga yang mengajukan rekomendasi untuk pembuatan paspor ke imigrais, yang dasar dari rekomendasi itu adalah surat dari travel.

“Wewenag kemenag  hanya memberikan rekomendasi untuk pembuatan paspor, itupun ketika travel meminta permohonan untuk mengajukan ke imigrasi, atau apabila ada warga secara mandiri datang untuk minta rekomendasi kepada kita,” ungkap Asep.

Terkait dengan adanya pelarangan sementara jamaah umroh asal Indonesia, Asep akan mengikuti aturan tersebut. Karena menurut Asep, hal tersebut adalah kewenangan mutlak dari Pemerintah Arab Saudi.

“Sampai saat ini, alhamdulillah belum ada aduan dari masayarakat. Karena masyarakat juga sudah membaca dan melihat melalui media. Adapun jika ada masyarakat yang ingin melakukan aduan terkait umroh, masyarakat dapat melaporkannya ke bidang pelayanan yang ada di kantor kemenag Kabupaten Bandung,” pungkas Asep. (fik/b)