RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Gerakan Stop Narkoba terus digalakkan Badan Narkotika Nasional (BNN). Tujuannya, agar masyarakat sadar dan peduli akan bahaya narkoba serta dapat bekerjasama dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Berdasarkan hasil survei tahun 2019 yang dilaksanakan Badan Narkotika Nasional bekerjasama dengan Pusat Penelitian masyarakat dan Budaya-LIPI, diketahui bahwa 240 dari 10.000 penduduk Indonesia berumur 15-64 tahun pernah memakai narkoba yaitu sebesar 2,40 persen
(4.534.744 jiwa). Sedangkan 180 dari 10.000 Penduduk Indonesia berumur 15-64 tahuan terpapar memakai narkoba selama satu tahun terakhir, yaitu sebesar 1,80 persen (3.419.188 jiwa).
Situasi dan kondisi tersebut menjadikan alasan utama bahwa masalah narkoba membutuhkan penangan yang serius serta kerjasama dengan seluruh elemen, mayarakat untuk melakukan upaya Pencegahan dan
Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Tanggal 3-4 Maret 2020,
BNN Kota Bandung menyelenggarakan kegiatan Advokasi Penguatan dalam rangka Pembentukan Relawan Anti Narkoba di d’ Best Hotel Bandung. Acara yang diikuti 30 peserta yaitu guru dan masyarakat kelurahan ini bertujuan untuk membentuk para relawan anti narkoba yang nantinya diharapkan dapat memiliki kesadaran, pengetahuan dan sikap menolak penyalahgunaan narkoba, serta dapat menyebarluaskan informasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Saya harap para relawan ini nantinya dapat mengembangkan kebijakan publik yang mendukung keberhasilan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di lingkungannya,” ujar Kepala BNN Kota Bandung, Drs Anas Saepudin.
“Ketika upaya pencegahan terjadi secara masif dengan peran serta dari para relawan ini berhasil, maka peredaran gelap narkoba akan menurun, dan tentunya mempersempit ruang gerak bagi para bandar,” sambungnya.
Dalam kegiatan tersebut peserta diberi pelatihan tentang teori dan praktek yang berhubungan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Diantaranya materi mengenai Arah Kebijakan BNN dalam Upaya P4GN. Kemudian dilanjut dengan materi tentang pengetahuan dasar adiksi oleh dr. Teddy Hidayat, SPKJ. Teori dan praktek konseling disampaikan Sistrianova,M.Ps., Psikolog, materi rehabilitasi dan screening oleh Susana Laorensia, S.KM, Studi Kasus olah TKP oleh tim pemberantasan BNN Kota Bandung. Materi public speaking oleh praktisi Public Speaking Merry Ully Carolina, S.MB serta materi mengenai peranan relawan anti narkoba dan penyusunan rencana tindak lanjut kegiatan oleh Eka Suryana, S.Sos selaku Kasi P2M BNN Kota Bandung.
“Harapan BNN Kota Bandung para Relawan Anti Narkoba ini dapat menjadi kepanjangan tangan antara BNN dengan masyarakat di lingkungannya, seperti berperan dengan melaporkan apabila di lingkungan sekitarnya terdapat adanya penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya.
Anas mengungkapkan, saat masyarakat memberikan pelaporan informasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkunganya, maka dapat membantu BNN dalam melakukan pemberantasan narkotika.
“Selain itu juga membantu BNN dalam mengurangi tingginya angka prevelansi penyalahguna narkoba di Indonesia khususnya di Kota Bandung,” pungkasnya. (adv/sol)