RADARBANDUNG.id CIMAHI – Untuk melakukan sensus penduduk tahun 2020, Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Cimahi mulai melakukan rekrutmen petugas Sensus Penduduk yang berkoordinasi dengan seluruh kelurahan yang tersebar di kota Cimahi.
Kepala BPS Kota Cimahi, Drs Erwan Syahriza, berharap rekrutmen petugas sensu tahun ini merupakan orang asli kelurahan setempat.
“Rekrutmen masih berlangsung dan sudah harus selesai hingga akhir bulan April, karena Mei dan Juni 2020 sudah mulai pelatihan petugas, serta pencacahan dimulai bulan Juli 2020,” ungkap Erwan, Rabu (4/3).
Menurutnya dalam rekrutmen petugas sensus ini, pihaknya tengah berkoordinasi dengan keluraha untuk siapa saja yang di calonkan menjadi perwakilan untuk menjadi petugas sensus. Karena setiap kelurahan kebutuhan petugas beda-beda, tergantung kepadatan rumah tangga atau KK (Kepala Keluarga).
“Total petugas sensus yang kita butuhkan sebanyak 787 orang dan setiap kecamatan ada satu orang petugas BPS yang kita sebut koordinator sensus kecamatan (Koseka),” ungkapnya.
Erwan menjelaskan, Koseka ini nantinya akan berkoordinasi dengan Lurah, dimana nantinya Koseka ini akan menyodorkan nama-nama petugas yang biasa menjadi petugas pada kegiatan sensus.
“Jadi pak Lurah dan Koseka ini akan menyeleksi sendiri petugas yang akan ikut kegiatan sensus. Kami berharap petugas orang kelurahan setempat,” kata Erwan.
Sementara itu, syarat untuk petugas sensus yakni, pendidikan minimal SLTA, umur maksimal 50 tahun, dan punya handhone (HP) berbasis android.
“Syarat lainnya, orang kelurahan setempat, penduduk Cimahi, dan diutamakan yang pernah menjadi petugas sensus sebelumnya,” beber Erwan.
Saat melakukan sensus penduduk, petugas dilengkapi surat tugas, dan atribut petugas sebagai tanda pengenal. “Kami berharap masyarakat untuk menerima petugas sensus, dan memberikan yang jujur dan sebenarnya,” imbuh Erwan.
(bie/b)