RADARBANDUNG.id – Harga gula saat ini tengah melambung tinggi dari harga acuan yang sebesar Rp 12.500 menjadi Rp 18.000. Kenaikan ini sudah terjadi sejak adanya isu wabah virus Korona.
Menanggapi hal tersebut, Pengamat Ekonomi Pertanian Agus Pakpahan mengatakan bahwa kenaikan harga gula merupakan hal yang wajar. Kenaikan ini kemungkinan besar disebabkan oleh kurangnya gula di pasaran.
Baca Juga: Gula Pasir Olahan Petani Langka, Dijual Kisaran Rp 18 ribu
Namun, fenomena ini harusnya dimanfaatkan oleh pemerintah untuk menurunkan konsumsi gula di masyarakat. Sebab, konsumsi gula yang tinggi oleh masyarakat Indonesia membuat akan adanya potensi penyakit gula yang tinggi pula.
“Jadi kebijakan demi kesehatan publik dimenangkan daripada kepentingan korporasi. Kebijakan yang dilakukan di antaranya adalah mengenakan pajak atas makanan/minuman yang mengandung gula,” kata dia kepada JawaPos.com, Senin (9/3).
Secara global, masing-masing negara menjalankan kebijakan yang berbeda-beda. Namun demikian, semakin maju suatu negara, semakin besar pembatasnya untuk gula, yaitu berusaha menurunkan tingkat konsumsi gula.