RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkoordinasi dengan Kemeterian Perdaganan (Kemendag) untuk mengatasi lonjakan harga gula pasir akibat menipisnya stok. Diharapkan, semua persoalan bisa diatasi sebelum memasuki bulan ramadhan.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Indag) Jabar, Arifin Soendjayana menyatakan kenaikan harga dan kelangkaan tersebut terjadi setelah pemerintah menutup keran impor gula pasir akibat wabah virus Corona (Covid-19).
“Di Jabar gula pasir masih tersedia, namun stoknya memang berkurang. Sekarang permintaan sedang banyak meski harganya tinggi, di kisaran Rp 17 ribu,” kata dia di Kota Bandung, Rabu (11/3/2020).
Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia atau Aprindo sebagai salah satu stabilisator harga pun kini sudah tidak memiliki stok gula pasir. Kondisi serupa juga dialami Badan Urusan Logistik (Bulog).
Hasil koordinasi dan diskusi dengan pihak Kemendag Republik Indonesia (RI) menghasilkan keputusan keran impor gula pasir kembali dibuka. Paling lambat, distribusi dilakukan pada Maret 2020. Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian RI juga telah memanggil para menteri terkait dan meminta pasokan impor gula pasir ditambah sebelum Juni 2020.
Selain dengan kementerian, pihaknya sudah berkoordinasi dengan sejumlah produsen gula, seperti Gula Rajawali yang masih memiliki stok gula pasir untuk menutupi kebutuhan gula pasir di Jabar.
Saat ini, Jabar mengandalkan pasokan gula pasir dari Jawa Tengah dan Jawa Timur. Pasokan gula pasir dari dua provinsi tersebut dimaksimalkan sambil menunggu gula pasir impor kembali masuk ke Jabar.
Stok gula pasir lokal baru akan bertambah setelah proses penggilingan tebu yang diperkirakan dilakukan pada Juni dan Juli 2020 mendatang. “Berdasarkan hasil koordinasi dengan Satgas Pangan dan produsen gula, per 9 Maret 2020, masih ada 150.000 ton stok gula pasir yang tersebar di seluruh Indonesia,” imbuhn dia.
Stok gula tersebut, lanjut Arifin, sebagian besar kini sudah berada di tangan pedagang. Hanya saja, Satgas Pangan sudah menegaskan bahwa dalam waktu dua hari, stok gula pasir tersebut harus segera dikeluarkan dari gudang untuk didistribusikan.
“Importir pun diminta segera merealisasikan izin impor dan mengolahnya menjadi GKP (gula kristal putih) untuk didistribusikan ke pasar tradisional dan ritel modern,” pungkasnya. (muh)