RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Lembaga swadaya masyarakat yang fokus di bidang lingkungan, Hijau Lestari Indonesia (LHI) meminta pemerintah untuk mengontrol mekanisme pembangunan Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) dari PT. KCIC.
Hal ini mengemuka setelah akhir bulan lalu Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum meninjau lokasi banjir di Kota Bekasi. Di sana, Uu menyinggung proyek KCJB yang melintas di wilayah tersebut belum memiliki Analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).
Ketua HLI Pusat, Jhon Efendi mengatakan seharusnya amdal yang dikerjakan bukan hanya sekadar finalisasi tatkala project KCIC selesai. Semua harus menyesuaikan dengan kondisi proses pengerjaannya dimana mengakibatkan tertutupnya saluran air dan pembuangan air di kota atau kabupaten yang dilaluinya.
“Kami mendorong kepada pemerintah dan seluruh Instansi terkait untuk segera meminimalisasi dan melakukan control system pembangunan KCIC. Mengingat telah mengakibatkan penambahan lokasi bencana di Kota Kabupaten yang terlewati proyek tersebut,” ucap dia.
Menurut dia, menutup sebagian tanah sebagai bagian lahan resapan air harus menjadi analisa kajian khusus bagi pelaksana kegiatan proyek. Hal itu agar masyarkat tidak terkena imbas.
“Jangan hanya dihentikan sementara namun harus mencari solusi percepatan agar bencana banjir tidak terulang lagi,” tegasnya.
Artinya, ia menyoroti bahwa pembangunan proyek kurang memperhatikan manajemen proyek sehingga terjadi pembiaran penumpukan material di bahu jalan yang mengganggu fungsi drainase dan keselamatan pengguna hingga mengganggu kelancaran lalu lintas.
“Pengelolaan sistem drainase yang buruk dan keterlambatannya pembangunan saluran drainase sesuai kapasitas yang telah terputus oleh kegiatan proyek menyebabkan banjir di tol,” imbuhnya.
Oleh sebab itu, ia mendorong Pemprov Jabar melalui bidang pengawasan yang diamanatkan oleh undang undang mendorong inisiatif wagub Jabar untuk memberikan masukan positif dan bereaksi melakukan percepatan pada penyelesaian drainase tersumbat yang dibuat dan dilakukan oleh proyek KCIC. (anr)